Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Operasi Pekat Berujung Tipiring, Pengelola Kafe Karaoke di Pasaman Barat Didenda

20/07/2026 14:03
in DAERAH
0
Operasi Pekat Berujung Tipiring, Pengelola Kafe Karaoke di Pasaman Barat Didenda

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menindak tegas pelanggaran Peraturan Daerah melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Salah seorang pengelola usaha kafe karaoke yang terbukti melanggar ketentuan Perda dijatuhi pidana denda dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Jumat (17/7/2026).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Pasaman Barat–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menindak tegas pelanggaran Peraturan Daerah melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Salah seorang pengelola usaha kafe karaoke yang terbukti melanggar ketentuan Perda dijatuhi pidana denda dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Jumat (17/7/2026).

Operasi Pekat tersebut digelar Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat bersama unsur aparat penegak hukum pada Kamis (16/4) lalu, dengan menyasar lima kafe karaoke di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Pelanggaran tersebut meliputi penyediaan minuman keras, memfasilitasi perbuatan maksiat, pelanggaran jam operasional, serta keberadaan ruang karaoke bersekat (room).

Pelanggaran tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat (1), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) juncto Pasal 52 Perda dimaksud.

Berdasarkan hasil penyidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, salah seorang pengelola usaha dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran dan diajukan ke persidangan Tipiring. Majelis Hakim kemudian menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan Perda serta menjatuhkan pidana denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Truk Bermuatan Pampers Terjun ke Sungai di Titi Kembar Kotapinang, Sopir Selamat

Mewakili Bupati Yulianto, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat, Handoko, mengatakan penegakan Perda merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.

“Penegakan hukum ini bukan untuk menghambat aktivitas usaha, tetapi memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah memberikan kesempatan yang sama kepada setiap pelaku usaha untuk berusaha, tetapi setiap pelaku usaha juga berkewajiban menaati Peraturan Daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satpol PP akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan operasi penegakan Perda secara berkala. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak melalui langkah administratif maupun proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Satpol PP Handoko berharap penegakan hukum yang konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk menaati aturan, sekaligus menciptakan situasi yang aman, tertib, tenteram, dan kondusif serta mendukung iklim usaha yang sehat dan bertanggung jawab.

Reporter: SYAFRIZAL

Post Views: 426
Tags: Kafe KaraokeKetertiban UmumMinuman KerasOperasi PekatPasaman BaratPelanggaran PerdaPenegakan PerdaPerda Pasaman BaratSatpol PP Pasaman BaratSumatera BaratTipiring
Previous Post

LPBB Beri Tenggat Sepekan untuk Tangkap Pelaku Penikaman di Bulukumba

Next Post

Truk Bermuatan Pampers Terjun ke Sungai di Titi Kembar Kotapinang, Sopir Selamat

Next Post
Truk Bermuatan Pampers Terjun ke Sungai di Titi Kembar Kotapinang, Sopir Selamat

Truk Bermuatan Pampers Terjun ke Sungai di Titi Kembar Kotapinang, Sopir Selamat

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com