INformasinasional.com | SAUMLAKI – Antrean panjang kendaraan di SPBU Pertamina 84.974.03 Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, kembali menjadi sorotan. Puluhan truk pengangkut material hingga kendaraan angkutan barang terlihat mengular sejak pagi hingga siang untuk mendapatkan solar subsidi.
Dibalik panjangnya antrean tersebut, pengelola SPBU mengungkap penyebab utamanya bukan gangguan distribusi, melainkan minimnya kuota BBM subsidi yang dialokasikan bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pengawas SPBU 84.974.03 Saumlaki, Petrus Balak, S.Fils., MHP, mengatakan kuota solar subsidi yang diterima SPBU sepanjang Agustus 2026 hanya 30 kiloliter (KL) atau sekitar 30.000 liter. Jumlah tersebut dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, terutama kendaraan angkutan barang dan material pembangunan.
“Kami mendapat jatah 30 KL untuk bulan ini. Kalau seluruhnya dijual sekaligus, tentu stok tidak akan mampu bertahan sampai akhir bulan,” ujar Petrus saat diwawancarai INformasinasional.com, Senin (3/8/2026).
Distribusi Dibatasi Demi Menjaga Stok
Menghadapi keterbatasan kuota tersebut, pihak SPBU menerapkan pengaturan distribusi harian agar pasokan solar tetap tersedia hingga akhir bulan.
Menurut Petrus, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pengelola agar seluruh masyarakat tetap memperoleh kesempatan mendapatkan BBM subsidi, meskipun dengan volume yang terbatas.
“Kalau kami menjual terlalu banyak dalam beberapa hari pertama, stok akan langsung habis. Karena itu kami membagi penyaluran setiap hari agar pelayanan tetap berjalan sampai akhir bulan,” katanya.
Kebijakan tersebut membuat kendaraan harus mengantre lebih lama dibandingkan sebelumnya. Namun, menurutnya, kondisi itu jauh lebih baik dibandingkan apabila stok habis total sebelum akhir bulan.
Kuota Ditentukan BPH Migas
Petrus menegaskan bahwa SPBU tidak memiliki kewenangan menentukan besaran kuota BBM subsidi. Seluruh alokasi ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sementara PT Pertamina Patra Niaga hanya menjalankan fungsi distribusi sesuai penugasan pemerintah.
“Penentuan kuota bukan kewenangan kami. BPH Migas yang menetapkan, sedangkan Pertamina menyalurkan sesuai alokasi tersebut. Kami hanya menerima dan melayani masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pengisian Berdasarkan Barcode
Untuk memastikan distribusi berjalan adil dan tepat sasaran, SPBU menerapkan sistem pembatasan volume pengisian berdasarkan jenis kendaraan serta verifikasi melalui barcode.
Kendaraan angkutan besar memperoleh alokasi sekitar 30 liter, sedangkan kendaraan yang lebih kecil memperoleh sekitar 20 liter setiap kali pengisian.
“Kami hanya melayani kendaraan yang sesuai dengan barcode. Kalau tidak sesuai, tentu tidak bisa kami layani,”kaya Petrus.
Ia juga memastikan seluruh kendaraan dilayani berdasarkan urutan antrean tanpa perlakuan khusus terhadap siapa pun.
“Yang terjadi bukan rebutan. Antrean tetap tertib, hanya memang panjang karena kuotanya terbatas.”
Antrean Meningkat Dua Bulan Terakhir
Petrus mengungkapkan fenomena antrean panjang mulai terjadi dalam dua bulan terakhir. Peningkatan aktivitas pembangunan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar membuat kebutuhan solar subsidi melonjak, sementara alokasi yang diterima SPBU tidak mengalami penyesuaian.
Menurutnya, distribusi BBM dari depot ke SPBU sejauh ini tidak mengalami kendala.
“Pasokan tetap lancar. Persoalannya bukan distribusi, tetapi kuota yang belum mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
SPBU Ajukan Penambahan Kuota
Melihat tingginya permintaan, pihak SPBU mengaku telah mengusulkan penambahan kuota solar subsidi kepada instansi terkait.
Pengelola berharap BPH Migas segera mengevaluasi alokasi BBM subsidi bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.
“Kami berharap BPH Migas dapat menambah kuota solar subsidi. Dengan begitu antrean bisa berkurang dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih baik,” kata Petrus.
Pantauan INformasinasional.com pada Senin (3/8/2026) menunjukkan puluhan truk pengangkut pasir, batu, tanah, dan berbagai material bangunan memenuhi area SPBU Pertamina Saumlaki sejak siang hari.
Kendaraan datang dari berbagai penjuru Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan mengantre hingga ke akses keluar-masuk SPBU. Meski demikian, arus lalu lintas disekitar lokasi masih terpantau lancar berkat pengaturan petugas.
SPBU mulai beroperasi setiap hari pukul 07.00 WIT, sementara penyaluran solar dilakukan berdasarkan kuota harian agar stok tetap tersedia hingga akhir bulan.
Hingga berita ini diterbitkan, INformasinasional.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari PT Pertamina Patra Niaga dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengenai besaran kuota solar subsidi untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mekanisme penetapan alokasi BBM, serta tindak lanjut atas usulan penambahan kuota yang disampaikan pengelola SPBU.
Konfirmasi tersebut diperlukan guna menghadirkan informasi yang berimbang sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai langkah pemerintah dalam mengatasi antrean panjang akibat keterbatasan kuota solar subsidi.
Reporter: Johanes Kopong






Discussion about this post