INformasinasional.com, LANGKAT – Kesabaran masyarakat Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, akhirnya mencapai batas. Bertahun-tahun hidup berdampingan dengan jalan rusak, debu pekat saat kemarau, dan lumpur licin ketika hujan, warga memilih mengambil langkah tegas dengan memblokir akses jalan utama pada Selasa (4/8/2026).
Aksi tersebut membuat puluhan truk pengangkut material galian C yang memasok kebutuhan proyek migas PT EMP Gebang tidak dapat melintas. Antrean kendaraan berat pun mengular hingga kurang lebih satu kilometer, sementara aktivitas distribusi material proyek praktis terhenti selama beberapa jam.

PT EMP dikelatui merupakan perusahaan sub kontrak untuk kebutuhan renaca pengeboran Sumut migas dianjungan lepas pantai di kawasan Desa Tapak Kuda kecamatan Tanjung Pura.
Bagi warga, aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan luapan kekecewaan terhadap lambannya realisasi pembangunan infrastruktur yang selama ini dijanjikan Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kami setiap hari menghirup debu karena jalan belum juga diaspal. Kalau hujan, jalan berubah menjadi lumpur dan sangat berbahaya. Sudah terlalu lama kami menunggu,” kata Awang, Alek, Iyus, Prayet, dan Pahrizal kepada wartawan dilokasi aksi.
Menurut mereka, mobilisasi kendaraan bertonase besar yang mengangkut pasir dan tanah timbun untuk proyek migas terus berlangsung setiap hari. Ironisnya, jalan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat justru dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan.
Saat musim kemarau, debu tebal menyelimuti permukiman warga, mengganggu aktivitas sehari-hari dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan. Sebaliknya, ketika hujan turun, badan jalan berubah menjadi kubangan lumpur yang licin dan kerap memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Sebagai bentuk keseriusan, warga mendirikan tenda dilokasi pemblokiran. Mereka bahkan memasak dan menyiapkan minuman dipinggir jalan sebagai tanda bahwa aksi akan terus berlangsung hingga ada kepastian mengenai tuntutan mereka.
Aksi ini bukan kali pertama dilakukan masyarakat. Sebelumnya, pada 15 Januari 2025, warga telah menggelar unjuk rasa di DPRD Kabupaten Langkat yang dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, forum tersebut belum menghasilkan solusi konkret yang mampu menjawab tuntutan masyarakat.
DPRD Langkat kemudian kembali menggelar RDP dan melakukan peninjauan lapangan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Langkat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda Kabupaten Langkat, Camat Tanjung Pura, pihak PT EMP Gebang, serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Meski berbagai pertemuan telah digelar, realisasi pembangunan jalan dinilai masih jauh dari harapan. Hingga kini, pengaspalan yang terealisasi baru sekitar 500 meter melalui anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 yang dikerjakan pada 2026 di Desa Pematang Cengal.
Padahal, masyarakat sejak awal mengusulkan pembangunan jalan sepanjang sekitar 20 kilometer yang menghubungkan ruas jalan protokol mulai dari Desa Pantai Cermin, Desa Pematang Cengal, Desa Kwala Serapuh, Desa Kwala Langkat, Desa Bubun, hingga Desa Tapak Kuda.
Warga menilai kondisi tersebut menunjukkan ketimpangan antara tingginya aktivitas kendaraan proyek dengan minimnya perhatian terhadap infrastruktur yang setiap hari digunakan ribuan masyarakat.
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Langkat segera mengambil langkah nyata untuk mempercepat pembangunan jalan tersebut. Selain meningkatkan keselamatan pengguna jalan, pengaspalan dinilai menjadi solusi agar masyarakat tidak lagi menjadi korban debu saat kemarau dan lumpur ketika musim penghujan.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas kendaraan pengangkut material proyek masih tertahan dilokasi pemblokiran, sementara warga menyatakan akan tetap bertahan hingga ada kepastian dan komitmen nyata dari pemerintah terkait pembangunan jalan yang telah lama mereka perjuangkan.
Reporter: Muhammad AlFarizi
Editor: Misno






Discussion about this post