Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian Persoalan TKBM

08/09/2026 11:51
in DAERAH
0
Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian Persoalan TKBM

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Langkat yang digelar pada Senin (7/9/2026), menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) terkait rangkap jabatan Kades.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LANGKAT-Komisi I DPRD Kabupaten Langkat memberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan polemik rangkap jabatan Kepala Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Suliadi Solehan, yang juga menjabat sebagai Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pada PT Indomarco Prismatama di Desa Karang Rejo.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Langkat yang digelar pada Senin (7/9/2026). RDP digelar menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) terkait rangkap jabatan tersebut.

GMAS meminta Suliadi Solehan melepaskan jabatan sebagai Ketua TKBM. Menurut mereka, rangkap jabatan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai Kepala Desa Karang Rejo.

Selain persoalan rangkap jabatan, GMAS juga menyoroti kondisi keanggotaan TKBM. Mereka menyebut jumlah anggota TKBM yang sebelumnya 49 orang kini bertambah menjadi 102 orang setelah Suliadi menjabat sebagai ketua dalam masa transisi.

Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap pendapatan pekerja lama. Namun, tudingan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang dibahas dalam RDP dan perlu diselesaikan melalui musyawarah antara pihak-pihak terkait.

Dalam RDP, Suliadi menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Ketua TKBM dalam masa transisi sebagai upaya menyelamatkan organisasi tersebut. Ia menyatakan bersedia mengundurkan diri dari jabatan Ketua TKBM sepanjang terdapat kesepakatan dari anggota dan jaminan tidak terjadi kembali konflik di internal TKBM.

Baca juga  Air Laut Surut Hebat di Bakauheni, Kapal Disebut Tersandar Didaratan, BMKG Buka Suara

“Hari ini pun saya siap mundur, asal ada jaminan tidak ada kisruh lagi. Saya juga siap memfasilitasi musyawarah pemilihan Ketua TKBM yang baru,” kata Suliadi.

Ia juga membantah rangkap jabatan tersebut mengganggu tugasnya sebagai Kepala Desa. Menurut Suliadi, tugasnya sebagai Ketua TKBM sebatas mengoordinasikan anggota dan tidak membutuhkan waktu yang lama.

“Untuk mengoordinasikan anggota TKBM hanya membutuhkan waktu sekitar 10 sampai 15 menit,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Langkat, Zulkarnain, yang memimpin RDP meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak lagi memperkeruh persoalan. Menurutnya, DPRD telah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut melalui forum resmi.

Zulkarnain juga meminta seluruh pihak mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjaga keberlangsungan aktivitas PT Indomarco Prismatama yang dinilai telah memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.

“Jangan sampai persoalan ini menimbulkan keributan. Kita berharap semua pihak saling merangkul dan mencari solusi terbaik,” katanya.

Setelah mendengarkan penyampaian dan masukan dari seluruh pihak, Komisi I DPRD Langkat memberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan persoalan kepengurusan TKBM. Dalam kurun waktu tersebut, Kepala Desa Karang Rejo diminta memfasilitasi musyawarah untuk memilih kepengurusan TKBM yang baru.

Komisi I DPRD Langkat juga mengingatkan seluruh pihak agar mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Gunakan hati nurani, jangan mengedepankan emosional. Kita ingin persoalan ini selesai dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru,” pesan Zulkarnain.(Misno/rel)

Post Views: 614
Tags: #DPRD LangkatKomisi IRDPSatu BulanTKBM
Previous Post

Air Laut Surut Hebat di Bakauheni, Kapal Disebut Tersandar Didaratan, BMKG Buka Suara

Next Post

Kebakaran Satu Unit Kantin SD Negeri 09 Kinali, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Next Post
Kebakaran Satu Unit Kantin SD Negeri 09 Kinali, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Kebakaran Satu Unit Kantin SD Negeri 09 Kinali, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com