Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

2.200 Perceraian Mengguncang Langkat, 85 Persen Istri Menggugat

08/09/2026 21:52
in EKONOMI, TRENDING
0
2.200 Perceraian Mengguncang Langkat, 85 Persen Istri Menggugat

Ketua Pengadilan Agama Stabat, Dr Fauzati SAg MAg berbincang dengan Plt Bupati Langkat Tioritapun Surbakti

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LANGKAT — Rumah tangga di Langkat sedang menghadapi alarm keras. Hingga Agustus 2026, Pengadilan Agama Stabat mencatat sekitar 2.200 perkara perceraian. Angka itu nyaris menyamai total perkara sepanjang 2025 yang mencapai sekitar 2.500 kasus.
Yang membuat situasi semakin mencemaskan, sekitar 85 persen perceraian tersebut merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri.

Dibalik ribuan perkara itu, sejumlah persoalan pelik ikut menyeruak. Judi online, penyalahgunaan narkoba, hingga minimnya nafkah dan tanggung jawab suami terhadap keluarga disebut menjadi faktor dominan yang memicu perceraian.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti SH. Saat menerima audiensi jajaran Pengadilan Agama Stabat yang dipimpin Ketua Pengadilan Agama Stabat, Dr Fauzati SAg MAg., diruang VIP (Lounge) Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026), Tiorita menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka perceraian didaerah tersebut.

Bagi Tiorita, angka 2.200 bukan sekadar deretan angka dalam laporan perkara. Dibelakangnya terdapat ribuan keluarga yang mengalami keretakan, perempuan yang harus menghadapi konsekuensi perceraian, dan anak-anak yang berpotensi ikut terdampak.
“Kami berharap angka perceraian di Kabupaten Langkat dapat terus ditekan. Keluarga merupakan fondasi utama pembangunan masyarakat,” kata Tiorita.

Baca juga  Dapur SPPG Tanete Bulukumpa Ditutup, Warga Ingatkan, Jangan Beroperasi Jika Limbahnya Masih Bau

Ia menegaskan, persoalan perceraian tidak bisa dibebankan hanya kepada pasangan yang berkonflik. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran dalam memperkuat ketahanan keluarga.

“Oleh karena itu, perlu adanya peran bersama antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak untuk memperkuat ketahanan keluarga serta menjaga keharmonisan rumah tangga,” tegasnya.

Judol dan Narkoba Menggerogoti Rumah Tangga

Paparan Pengadilan Agama Stabat menunjukkan bahwa persoalan yang menyeret pasangan kemeja hijau bukan semata konflik rumah tangga biasa. Judi online dan narkoba menjadi ancaman yang ikut menggerogoti fondasi keluarga. Ditambah persoalan nafkah dan tanggung jawab terhadap keluarga yang tidak terpenuhi, konflik rumah tangga dapat berkembang menjadi gugatan perceraian.

Fenomena ini sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan keluarga bersinggungan langsung dengan persoalan sosial lainnya.
Ketika ekonomi keluarga terganggu, tanggung jawab diabaikan, sementara kecanduan judol atau narkoba masuk ke dalam rumah, ketahanan keluarga berada dalam tekanan yang semakin berat.

Persoalan tidak berhenti ketika hakim menjatuhkan putusan cerai.
Justru setelah perceraian terjadi, persoalan baru dapat muncul, terutama menyangkut pemenuhan hak perempuan dan anak. Karena itu, Pengadilan Agama Stabat menyampaikan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di Kabupaten Langkat.

Tiorita menyambut baik rencana tersebut. “Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Langkat mendukung setiap upaya yang bertujuan melindungi hak perempuan dan anak pasca perceraian,” katanya.

Pemkab Langkat akan mempelajari dokumen MoU tersebut secara teknis melalui perangkat daerah terkait agar pelaksanaannya benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam audiensi itu, Pengadilan Agama Stabat juga memaparkan pengembangan pelayanan berbasis digital melalui e-Court dan Desa Elektronik. Sosialisasi layanan akan dilakukan hingga kedesa-desa agar masyarakat dapat mengakses pendaftaran perkara secara elektronik.

Kedepan, apabila sarana dan prasarana mendukung, persidangan juga dapat diikuti secara virtual tanpa masyarakat harus selalu datang langsung kepengadilan.

Tiorita mengapresiasi langkah tersebut dan menyatakan Pemkab Langkat siap memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Sebab, ditengah angka perceraian yang telah menembus sekitar 2.200 perkara hanya sampai Agustus 2026, tantangan Langkat bukan sekadar memperbaiki pelayanan perkara.

Jauh lebih besar dari itu, menyelamatkan ketahanan keluarga sebelum rumah tangga benar-benar runtuh, sekaligus memastikan perempuan dan anak tidak menjadi pihak yang paling menderita setelah perceraian terjadi.(Misno)

Editor: Ardiansyah

Post Views: 676
Tags: #LANGKAT2.200 Perceraian85 PersenIstri Menggugat
Previous Post

Dapur SPPG Tanete Bulukumpa Ditutup, Warga Ingatkan, Jangan Beroperasi Jika Limbahnya Masih Bau

Next Post

Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Tak Boleh Lagi Abu-Abu

Next Post
Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Tak Boleh Lagi Abu-Abu

Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Tak Boleh Lagi Abu-Abu

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (522)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com