INformasinasional.com, LANGKAT — Tak boleh ada lagi aset pemerintah yang keberadaannya kabur, administrasinya tak jelas, atau penggunaannya melenceng dari peruntukan. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti SH, memerintahkan penataan dan penertiban Barang Milik Daerah (BMD), dengan kendaraan dinas menjadi salah satu sasaran utama. Penegasan itu disampaikan Tiorita dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Aset Daerah di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026).
Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para camat se-Kabupaten Langkat.
Dihadapan jajaran pemerintah daerah, Tiorita menekankan bahwa penataan aset bukan sekadar merapikan dokumen diatas meja. Tetapi aset daerah menyangkut uang dan kekayaan milik masyarakat yang wajib dikelola secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tiorita.
Penertiban kendaraan dinas menjadi perhatian khusus karena menyangkut dua hal sekaligus, kejelasan administrasi dan kepastian fisik aset.
Pemkab Langkat akan memastikan setiap kendaraan dinas yang tercatat sebagai BMD benar-benar dapat diketahui keberadaannya, memiliki administrasi yang jelas, serta digunakan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah.
Untuk itu, Pemkab Langkat menyiapkan apel kendaraan dinas sebagai langkah konkret penataan aset.
Dalam kegiatan tersebut, Tiorita akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
Apel kendaraan itu sekaligus menjadi momentum untuk melakukan pendataan, pemeriksaan fisik dan verifikasi administrasi terhadap kendaraan dinas yang berada di bawah penguasaan masing-masing OPD dan kecamatan.
Pesannya jelas, data harus sesuai dengan barang, dan barang harus bisa dipertanggungjawabkan.
Tiorita meminta seluruh kepala OPD dan camat tidak menganggap instruksi tersebut sebagai agenda administratif biasa.
Ia menuntut seluruh perangkat daerah bersikap serius dan kooperatif, termasuk memastikan data aset yang disampaikan benar-benar valid.
“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” katanya.
Bagi Pemkab Langkat, pembenahan aset merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sebab, aset yang tidak tertata bukan hanya menciptakan persoalan administrasi, tetapi juga dapat menyulitkan pemerintah dalam memastikan kekayaan daerah benar-benar terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal.
Tiorita menegaskan, penataan BMD tidak akan berhenti pada apel kendaraan dinas. Proses tersebut akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Targetnya adalah menghadirkan data aset yang lebih akurat, memastikan pemanfaatan aset berjalan efektif, serta memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola kekayaan milik masyarakat.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Langkat memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, penertiban kendaraan dinas bukan sekadar agenda mencocokkan nomor kendaraan dengan daftar inventaris.
Ini adalah uji nyata keseriusan Pemkab Langkat memastikan setiap rupiah kekayaan daerah memiliki jejak, status dan pertanggungjawaban yang terang.
Jika Anda ingin, saya juga bisa.(Misno)
Editor: Ardiansyah






Discussion about this post