*Adverstorial INformasinasional.com
PENERTIBAN aset Pemerintah Kabupaten Langkat memasuki babak baru. Bukan sekadar mencocokkan angka diatas kertas, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menggerakkan langsung mesin pemerintahan untuk memastikan kendaraan dinas benar-benar jelas, jelas keberadaannya, jelas penggunanya, jelas administrasinya, dan jelas pertanggungjawabannya.
Gebrakan itu ditandai dengan Apel Kendaraan Dinas Roda Empat dihalaman Kantor Bupati Langkat, Selasa 8 September 2026.
Satu per satu kendaraan yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) diperiksa. Data administrasi dicocokkan, kondisi fisik ditelusuri, status pajak diperiksa, dan keberadaan kendaraan diverifikasi dengan data aset yang tercatat pada masing-masing perangkat daerah.

Bagi Tiorita, ini bukan pekerjaan administratif biasa. Ini soal bagaimana pemerintah menjaga kekayaan yang sesungguhnya milik masyarakat.
“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.
Pesan itu menjadi garis tegas arah kebijakan penertiban aset dilingkungan Pemkab Langkat. Sebab, kendaraan dinas bukan sekadar mobil berpelat merah. Dibaliknya ada uang negara, ada tanggung jawab pemerintah, dan ada amanah rakyat yang harus dijaga.
Bukan Sekadar Mengecek Mobil, Tapi Membongkar Ketidakjelasan Data

Penertiban kendaraan dinas tersebut dijadwalkan berlangsung selama enam hari kerja, mulai 8 hingga 16 September 2026, dengan melibatkan 21 perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Seluruh kendaraan roda empat yang berada dalam penguasaan perangkat daerah diwajibkan hadir sesuai jadwal untuk menjalani verifikasi dan pemeriksaan oleh tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat.
Hari pertama, Selasa (8/9/2026), pemeriksaan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Rabu (9/9/2026), giliran Bappeda Litbang, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Sekretariat DPRD.
Kamis (10/9/2026), pemeriksaan menyasar Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Jumat (11/9/2026), giliran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan.
Pemeriksaan berlanjut Senin (14/9/2026) terhadap Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Selasa (15/9/2026), pemeriksaan mencakup Dinas Sosial, Inspektorat, serta Badan Pendapatan Daerah.
Sementara hari terakhir, Rabu (16/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap BPKAD dan Sekretariat Daerah.
Rangkaian itu memperlihatkan satu pesan yang ingin ditegaskan Tiorita, tidak boleh ada aset pemerintah yang kehilangan jejak administrasi maupun kehilangan kepastian pemanfaatan.
Tiorita: Aset Harus Bermanfaat, Bukan Sekadar Tercatat

Tiorita meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti proses tersebut secara serius dan kooperatif. Data yang disampaikan harus valid. Kendaraan yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD harus dapat dipastikan keberadaannya, kondisi fisiknya, status administrasinya hingga pemanfaatannya.
“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” kata Tiorita.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa agenda penertiban tidak berhenti pada kegiatan apel atau pemeriksaan fisik kendaraan.
Target akhirnya adalah tata kelola aset yang lebih tertib, akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah daerah ingin memastikan kendaraan dinas yang tercatat dalam neraca dan daftar aset benar-benar sesuai dengan kondisi dilapangan.
Tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi nyata keberadaannya dan nyata pula manfaatnya bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Dari Aset yang Tertib, Menuju Pemerintahan yang Kredibel
Langkah Tiorita membawa penertiban aset ke ruang yang lebih strategis, akuntabilitas pemerintahan.
Sebab, membangun pemerintahan yang dipercaya publik tidak selalu dimulai dengan proyek besar dan kebijakan yang spektakuler.
Kadang, perubahan justru dimulai dari sesuatu yang sederhana, memastikan kendaraan pemerintah berada ditempat yang semestinya, digunakan untuk kepentingan yang semestinya, dan tercatat dengan data yang semestinya.
Dititik itulah penertiban aset menjadi penting. Ketika data sesuai dengan kondisi lapangan, administrasi menjadi lebih kuat. Ketika aset terjaga, kekayaan daerah lebih terlindungi. Ketika penggunaannya jelas, potensi persoalan dapat ditekan. Dan ketika semuanya dilakukan secara tertib, transparan serta akuntabel, kepercayaan rakyat pun memiliki fondasi yang lebih kokoh.
Gebrakan penertiban kendaraan dinas yang dilakukan Tiorita karenanya bukan sekadar perkara mobil dinas. Ini adalah bagian dari pesan lebih besar tentang bagaimana Pemerintah Kabupaten Langkat ingin membenahi rumah tangganya sendiri, dimulai dari aset yang dimiliki, data yang harus akurat, dan tanggung jawab yang tak boleh kabur.
Tiorita ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi ketidakjelasan.
Aset pemerintah harus jelas. Datanya harus benar. Penggunaannya harus tepat. Pertanggungjawabannya harus tuntas.
Karena pada akhirnya, setiap kendaraan pemerintah bukan milik pribadi pejabat atau perangkat daerah.
Ia adalah aset daerah. Ia milik masyarakat Langkat. Dan pemerintah wajib menjaganya.(Misno/INformasinasional.com)






Discussion about this post