Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Bawaslu Kembali Gelar Sidang Laporan Partai Prima Terhadap KPU

15/03/2023 15:34
in POLITIK
0
Bawaslu Kembali Gelar Sidang Laporan Partai Prima Terhadap KPU

Ilustrasi Bawaslu (detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Bawaslu kembali menggelar sidang lanjutan laporan Partai Prima terhadap KPU sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang tersebut, Partai Prima menghadirkan dua saksi dan bukti tambahan.

Sidang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023). Dalam sidang itu, saksi dari Partai Prima menilai KPU tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Hal itu lantaran, adanya anggota Partai Prima yang memiliki KTA, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

“Data eksternal itu juga lucu menurut kami, masa anggota kami, struktur kami dan pernah diperiksa di sini juga, jelas-jelas anggota kami tidak pernah terlibat dengan partai lain ber-KTA, tapi status keanggoaannya TMS, ini kan ajaib gitu menurut kami,” kata saksi Bin Bin Firman.

KPU kemudian mempertanyakan status pekerjaan anggota Partai Prima yang dinyatakan TMS tersebut. Sebab, berdasarkan aturan, ada sejumlah pekerjaan yang tidak diperbolehkan terdaftar sebagai anggota parpol.

“Data-data keanggotaan yang kemudian di soal diantaranya data eksternal, bisa saja kalau di keanggotaan ada PNS, TNI, Polri,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Muhammad Afifuddin.

“Kalau di situasi yang tadi Anda persoalkan ‘kenapa harus diganti harus nya kami perbiki’, emang daftar keanggotaanya Partai Prima tidak ada satupun anggotanya yang saya contohkan tadi?” sambung dia.

Saksi Bin Firman mengatakan anggota Partai Prima yang dinyatakan TMS tersebut merupakan seorang PNS. Namun, dia menegaskan anggota tersebut saat ini telah pensiun dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada. Jadi kaya (seperti) misalnya Sekretaris di Kota Tidore di KTP-nya tertulis PNS tapi kan dia sudah pensiun, KTP kita kan seumur hidup, itu PNS tertulis di KTP. Tapi saya sudah konfirmasi, harusnya bisa kita bikinkan surat,” ujarnya.

Baca juga  Usai Dilantik, Anggota DPRD Langkat Lakukan Medical Check Up

“Begitu juga di Ambon PNS juga di KTP nya padahal itu sudah pensiun, jadi tetap menurut kami seharusnya kembali ke MS dulu, agar bisa kami perbaiki,” lanjutnya.

Kemudian, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan akan mengecek laporan tersebut ke KPU Kabupaten/Kota. Dia menyebut hal itu untuk memastikan ada tidaknya kekeliruan saat verifikasi.

“Penting bagi kami untuk memastikan kerja verifikator kami ini benar, terutama verifaktor administrasi di KPU Kabupaten/Kota, karena yang melakuakan verifikasi administrasi keanggotaan adalah KPU Kabupaten/Kota. Tadi menyampaikan bahwa di Tidore dan Maluku bahwa yang bersangkutan sudah pensiun, tapi di TMS kan?” tanya Idham.

“Betul,” jawab saksi Bin Firman.

“Jika berkenan mohon dicatat nanti kita cek, untuk memastikan apakah memang ada masalah atau tidak, Tidore dan Maluku Ambon ya,” tutur Idham.(dtc)

Editor : Misno

 

Post Views: 217
Previous Post

Mendag Kejar Target Minyak Goreng Rakyat 450 Ribu Ton Untuk Maret 2023

Next Post

Banggar DPR : Penerimaan Perpajakan Sumut Perlu Ditingkatkan Dalam Mendukung Penerimaan Negara Secara Nasional

Next Post
Banggar DPR : Penerimaan Perpajakan Sumut Perlu Ditingkatkan Dalam Mendukung Penerimaan Negara Secara Nasional

Banggar DPR : Penerimaan Perpajakan Sumut Perlu Ditingkatkan Dalam Mendukung Penerimaan Negara Secara Nasional

Discussion about this post

BERITA TERBARU

35 Ribu Kaki Menghentak Stabat, Zita Anjani dan Syah Afandin Kobarkan Semangat di Langkat Run Fest 2025

35 Ribu Kaki Menghentak Stabat, Zita Anjani dan Syah Afandin Kobarkan Semangat di Langkat Run Fest 2025

05/10/2025 22:17
Buron Narkoba Fajar “Vera” Ditangkap: Jaringan Gelap di Agam Tercium, Bandar Besar Kabur

Buron Narkoba Fajar “Vera” Ditangkap: Jaringan Gelap di Agam Tercium, Bandar Besar Kabur

05/10/2025 20:01
Dua Kursi, Dua Gaji: Wajah Gelap ASN P3K di Langkat

Dua Kursi, Dua Gaji: Wajah Gelap ASN P3K di Langkat

05/10/2025 19:46
Musdes Awoni: Anggaran Perangkat Desa Melonjak, Warga Bertanya-tanya Ditengah Janji Pembangunan

Musdes Awoni: Anggaran Perangkat Desa Melonjak, Warga Bertanya-tanya Ditengah Janji Pembangunan

05/10/2025 10:31

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,494)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (583)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (518)
  • KRIMINAL (433)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (632)
  • OPINI (37)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,236)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,993)
  • UMUM (622)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com