Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Heboh! IRT di Bonto Matene Bulukumba Mengaku Dianiaya di Depan Suami dan Anak, APH Diminta Segera Amankan Pelaku

16/10/2026 20:37
in DAERAH
0
Heboh! IRT di Bonto Matene Bulukumba Mengaku Dianiaya di Depan Suami dan Anak, APH Diminta Segera Amankan Pelaku
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, BULUKUMBA — Rumah semestinya menjadi tempat seseorang merasa paling aman. Di sanalah keluarga berlindung, anak-anak tumbuh, dan persoalan dari luar sejenak ditinggalkan di balik pintu.

Namun, bagi Rosmawati (42), seorang ibu rumah tangga di Desa Bonto Matene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pekarangan rumahnya justru menjadi tempat sebuah peristiwa yang tak ingin ia kenang.

Rosmawati mengaku dianiaya oleh seorang perempuan berinisial D yang datang bersama seorang rekannya. Pukulan itu, menurut pengakuannya, mengenai wajah bagian kiri hingga mengalami pembengkakan dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Yang membuat peristiwa itu terasa lebih berat bagi Rosmawati bukan hanya luka yang membekas di wajahnya. Suami dan anak-anaknya disebut menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Baca juga  PPNI Nias Utara Kerjasama UTD Rumah Sakit Tafaeri Gelar Aksi Donor Darah
Di hadapan keluarganya, ia mengaku mengalami kekerasan di tempat yang semestinya memberinya perlindungan.

Kini, setelah melaporkan kejadian itu kepada polisi, Rosmawati menanti tindak lanjut hukum. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengamankan pihak yang dilaporkannya dan mengusut perkara tersebut secara profesional.

Bagi Rosmawati, persoalan ini bukan semata tentang luka di wajah. Ada rasa aman yang ingin ia pulihkan, sekaligus harapan agar perkara yang dilaporkannya tidak berhenti sebagai catatan administrasi.

Diduga Persoalan Rp 10.000 yang Berujung Perselisihan

Menurut keterangan Rosmawati, rangkaian peristiwa itu bermula dari persoalan uang partisipasi kegiatan Maulid di sekolah anaknya. Besarnya Rp 10.000.

Baca juga  Miris! Sehari Usai DLHK Sidak dan Beri Peringatan , Tambang Pasir di Mampua Bulukumba Kembali Aktif Beroperasi
Rosmawati mengaku sempat menyampaikan persoalan pengumpulan uang tersebut kepada salah satu pihak, Namun, menurut dia, pihak yang bersangkutan diduga merasa tersinggung.

Keesokan harinya, ketika Rosmawati mengantar anaknya ke sekolah, uang tersebut dikembalikan kepadanya. Situasi itu kemudian memicu perdebatan antara Rosmawati dan pihak yang bersangkutan.

Perselisihan yang semula berkaitan dengan urusan sekolah itu disebut berlanjut ke media sosial. Pesan suara atau “voice note” dan unggahan status yang saling menyindir kemudian ikut mewarnai konflik tersebut.

Tak lama berselang, perempuan berinisial D bersama seorang rekannya disebut mendatangi rumah Rosmawati di Jalan Butta Lolo, Desa Bonto Matene.

Di lokasi itulah, menurut pengakuan Rosmawati, kekerasan terjadi.

Ia mengaku dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian wajah sebelah kiri hingga membengkak. Rekan perempuan tersebut juga disebut mendorongnya dan melontarkan perkataan yang dinilai menyakitkan.

Keterangan mengenai kejadian itu sejauh ini bersumber dari pihak korban. Rangkaian peristiwa dan dugaan keterlibatan pihak yang dilaporkan perlu diuji melalui pemeriksaan, keterangan saksi, serta bukti yang dikumpulkan penyidik.

Luka di Wajah, Kecemasan di Dalam Keluarga

Kekerasan yang diduga terjadi di lingkungan rumah sendiri meninggalkan persoalan yang tidak berhenti pada luka fisik.

Dalam kasus Rosmawati, suami dan anak-anaknya disebut berada di lokasi saat peristiwa berlangsung. Pengalaman menyaksikan kejadian tersebut, menurut pihak korban, turut menimbulkan trauma bagi keluarga.

Di tengah persoalan yang berawal dari uang partisipasi sekolah, kini ada perkara pidana yang menunggu penanganan. Ada pula keluarga yang berharap rumah mereka kembali menjadi tempat yang aman, bukan ruang yang mengingatkan mereka pada sebuah pertengkaran.

Rosmawati kemudian memilih membawa perkara itu ke jalur hukum.

Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba pada Sabtu dini hari, 26 September 2026, untuk membuat laporan resmi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/422/IX/2026/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN. Dugaan penganiayaan dilaporkan dengan merujuk Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menanti Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Rosmawati juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, ia menerima perkataan yang berkaitan dengan pengembalian uang partisipasi Maulid karena dirinya dituding menceritakan persoalan tersebut.

“Bahasanya itu hari na bilang dikembalikan kau uangmu karena kamu cerita,” kata Rosmawati saat menceritakan perkataan yang diterimanya.

Atas kejadian yang dilaporkannya, Rosmawati bersama keluarganya mendesak polisi agar segera mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dilaporkan.

“Kami sangat menyesalkan aksi kekerasan fisik ini, apalagi dilakukan di rumah kami sendiri dan disaksikan langsung oleh suami serta anak-anak. Kami meminta Kapolres Bulukumba dan jajaran penyidik bertindak tegas, memproses laporan kami secara transparan, serta segera mengamankan terduga pelaku,” demikian pernyataan pihak pelapor pada Kamis (15/10/2026).

Desakan itu menjadi bagian dari harapan korban agar laporan yang telah disampaikan memperoleh tindak lanjut yang jelas. Namun, penentuan status hukum pihak yang dilaporkan tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.

Berdasarkan keterangan Rosmawati kepada media ini, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya dan sejumlah saksi pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurai kejadian, memeriksa keterangan para pihak, dan memastikan perkara ditangani sesuai ketentuan hukum.

Bagi Rosmawati, penantian itu kini berpusat pada satu harapan: agar laporan yang telah ia ajukan tidak berhenti di atas kertas.

Sebab, di balik sebuah laporan polisi, ada seseorang yang mengaku terluka, ada keluarga yang menyaksikan peristiwa tersebut, dan ada tuntutan akan kepastian hukum.

Di pekarangan rumahnya, peristiwa itu telah berlalu. Namun, bagi Rosmawati, urusan mencari keadilan belum selesai.

Baca juga  Pelaksana Kepala SDN 175 Bulo-Bulo Minta Diganti: Bantah Intimidasi Meski Akui Perintahkan Pencatatan Murid Mogok Sekolah
Editor: Sapriaris*

Post Views: 174
Tags: BulukumbaDesa Bonto mateneDugaan penganiayaanPolres Bulukumba
Previous Post

Prosedur Bermasalah, Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

Next Post

2 Tewas Ledakan Maut Pasar Cimanggis, Truk Boks Terlempar

Next Post
2 Tewas Ledakan Maut Pasar Cimanggis, Truk Boks Terlempar

2 Tewas Ledakan Maut Pasar Cimanggis, Truk Boks Terlempar

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com