Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 1 April, Ada 4.138 Formasi di 7 Instansi

29/03/2023 15:50
in NASIONAL
0
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 1 April, Ada 4.138 Formasi di 7 Instansi

ilustrasi-pendaftaran-cpns-(lima waktu)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA.Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengimbau agar masyarakat yang berminat mengikuti seleksi segera menyiapkan diri.

“Masyarakat agar menyiapkan diri dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi sekolah kedinasan ini,” tutur Anas dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2023).

Selain itu, Anas menyebut peserta yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti seleksi lanjutan apabila memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat baik.

Jika ada peserta yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada peringkat tiga kali jumlah formasi, maka penentuan kelulusan diurutkan berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK.

Nilai ambang batas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri No. 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga TA 2023.

Sedangkan untuk seleksi lanjutan, diatur oleh masing-masing instansi yang menaungi sekolah kedinasan.

Anas mengimbau agar para pelamar sering mencari informasi di web resmi masing-masing instansi serta menghindari informasi dari sumber tidak resmi.

Pada rekrutmen ini, total formasi CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan ada 4.138 calon taruna, praja, dan mahasiswa.

Adapun jumlah formasi tersebut telah disetujui oleh tujuh instansi yang menaungi sekolah kedinasan.

Bagi yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id mulai 1 sampai 30 April 2023.

Berikut instansi yang membuka kebutuhan peserta sekolah kedinasan:

1. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) total 525 kebutuhan

2. BPS (Politeknik Statistika STIS) 500 kebutuhan

3. BSSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara) 125 kebutuhan

4. BIN (STIN) 400 kebutuhan

5. Kementerian Keuangan 1.100 kebutuhan

6. BMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) 80 kebutuhan

7. Kementerian Perhubungan (22 Sekolah Perhubungan) 1.408 kebutuhan

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan rencananya akan berlangsung pada Mei hingga Juni 2023.

SKD yang berlangsung selama 100 menit itu meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK).

Seleksi ini juga masih akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang mereduksi adanya kemungkinan kecurangan.

Anas memastikan seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan ini bersifat transparan dan objektif sesuai kemampuan pelamar saat tes.

Ia juga menegaskan tidak akan ada calo atau bentuk kecurangan lain karena sistem yang pihaknya bangun sangat transparan.

Salah satunya, nilai para peserta bisa dilihat secara real-time.

Selain itu, Anas menyebut peserta yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti seleksi lanjutan apabila memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat baik.***

 

Post Views: 190
Previous Post

KPK : MCP Tolak Ukur Bagi KPK Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi

Next Post

Warga Tanjungbalai Kurir 30 Kg Sabu dan 8.000 Butir Ekstasi Divonis Mati

Next Post
Warga Tanjungbalai Kurir 30 Kg Sabu dan 8.000 Butir Ekstasi Divonis Mati

Warga Tanjungbalai Kurir 30 Kg Sabu dan 8.000 Butir Ekstasi Divonis Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

04/07/2025 06:23
4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (389)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,808)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com