Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dengan Tidak Hormat

03/05/2023 02:25
in HUKUM
0
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dengan Tidak Hormat

AKBP Achiruddin Hasibuan mengatupkan tangannya usai menjalani sidang kode etik di gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinadional.com-MEDAN.Usai menjalani persidangan etik di Mapolda Sumatera Utara Selasa (2/5/2023), akhirnya AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dengan tidak hormat (PTDH).Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu menjalani sidang kode etik, selama 4,5 jam di Bidang Propam Polda Sumut, mulai pagi sampai istirahat makan siang yang bersangkutan sudan menjalani pemeriksaan dan dilanjutnya hingga sore pukul 16.30 WIB.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, di depan Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa malam, membenarkan hal itu.

[irp posts=”7122″ ]

“Kabid Propam dan komisi kode etik, bahwa perilaku saudara AH melanggar profesi kode etik Polri. Terbukti dengan pasal diterapkan, Pasal 5, pasal 8, pasal 12, pasal 13 Peraturan Polri nomor 7 tahun 2022. Majelis kode etik memutuskan, untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat,” kata Kapolda Sumut.

[irp posts=”7125″ ]

Kapolda mengungkapkan bentuk keseriusan dari Polda Sumut untuk melakukan tindakan tegas.

Terpisah, Irwansyah Nasution selaku kuasa hukum Ken Admiral, korban penganiayaan dari pelaku Aditya Hasibuan, juga membenarkan PTDH AKBP Achiruddin Hasibuan.

[irp posts=”7137″ ]

“Tadi dalam persidangan AKBP Achiruddin diberikan PTDH. Namun dirinya mengajukan banding,” kata Irwansyah Nasution.

Aditya Hasibuan merupakan anak kandung dari AKBP Achiruddin sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban Ken Admiral.

Dijelaskan Irwansyah, dalam persidangan, AKBP Achiruddin mengakui semua perbuatannya. Atas dasar itu, AKBP Achiruddin akan ditahan selama 30 hari dipotong masa tahan.

[irp posts=”7134″ ]

“Meski AKBP Achiruddin mengajukan banding, namun keluarga Ken berharap hakim tetap memberikan putusan PTDH kepada Achiruddin seperti keputusan hari ini,” kata Irwansyah.

Disinggung soal senjata laras panjang yang diduga dimiliki AKBP Achiruddin, Irwansyah mengatakan, kalau saksi dari pihaknya menduga senjata itu memang benar ada.

[irp posts=”7131″ ]

“Pengakuan korban dan saksi, mereka ditodong dengan senjata api. Diduga itu perintah dari AKBP Achiruddin,” katanya.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin sempat menyampaikan harapan dalam kasus yang menjeratnya. Dia berharap keadilan dapat diperolehnya.

Hal itu disampaikan Achiruddin saat digiring dari Dit Tahti menuju Bid Propam Polda Sumut, untuk menjalani sidang kode etik lanjutan sekitar pukul 14.30 WIB. Sidang ini sudah digelar sejak pagi dan dilanjutkan usai jam makan siang.

[irp posts=”7128″ ]

Saat digiring, Achiruddin turut dikawal oleh petugas Provost. Awalnya, Achiruddin tidak mau berkomentar banyak soal kasus tersebut, dia hanya menangkupkan tangan dan mengangkat jempolnya sambil mengucapkan ‘terima kasih’.

Namun, setelah dicecar sejumlah pertanyaan, Achiruddin pun berkomentar sedikit. Dia berharap keadilan tetap berjalan dalam kasus itu.

“Semoga keadilan berjalan, makasih ya,” ujarnya sambil berjalan menuju Bid Propam.

Setelah itu, dia juga menyampaikan agar kasus tersebut cukup hanya dirasakannya sendiri saja. “Cukup ku rasakan sendiri,” jelasnya.

[irp posts=”7116″ ]

Selanjutnya, AKBP Achiruddin mendapatkan pengawalan ketat dari Provos, terus diam dan berlalu untuk kembali ditempat khusus di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut.

Reporter/Editor : Misno

 

 

Post Views: 1,061
Tags: AKBP AchiruddinDari dinas polriDipecatTidak hormatUsai jalani sidang etik
Previous Post

Apa Tujuan KNPI Temui Plt Bupati Langkat? Ini Ceritanya

Next Post

Ini Kata Sekda Aceh Tamiang di Upacara Hardiknas 2023

Next Post
Ini Kata Sekda Aceh Tamiang di Upacara Hardiknas 2023

Ini Kata Sekda Aceh Tamiang di Upacara Hardiknas 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com