Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dengan Tidak Hormat

03/05/2023 02:25
in HUKUM
0
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dengan Tidak Hormat

AKBP Achiruddin Hasibuan mengatupkan tangannya usai menjalani sidang kode etik di gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinadional.com-MEDAN.Usai menjalani persidangan etik di Mapolda Sumatera Utara Selasa (2/5/2023), akhirnya AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dengan tidak hormat (PTDH).Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu menjalani sidang kode etik, selama 4,5 jam di Bidang Propam Polda Sumut, mulai pagi sampai istirahat makan siang yang bersangkutan sudan menjalani pemeriksaan dan dilanjutnya hingga sore pukul 16.30 WIB.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, di depan Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa malam, membenarkan hal itu.

Baca juga  AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Etik

“Kabid Propam dan komisi kode etik, bahwa perilaku saudara AH melanggar profesi kode etik Polri. Terbukti dengan pasal diterapkan, Pasal 5, pasal 8, pasal 12, pasal 13 Peraturan Polri nomor 7 tahun 2022. Majelis kode etik memutuskan, untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat,” kata Kapolda Sumut.

Baca juga  SPDP Dugaan Penganiayaan Ken Admiral oleh Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Sampai di Kejati Sumut

Kapolda mengungkapkan bentuk keseriusan dari Polda Sumut untuk melakukan tindakan tegas.

Terpisah, Irwansyah Nasution selaku kuasa hukum Ken Admiral, korban penganiayaan dari pelaku Aditya Hasibuan, juga membenarkan PTDH AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca juga  Apa Tujuan KNPI Temui Plt Bupati Langkat? Ini Ceritanya

“Tadi dalam persidangan AKBP Achiruddin diberikan PTDH. Namun dirinya mengajukan banding,” kata Irwansyah Nasution.

Aditya Hasibuan merupakan anak kandung dari AKBP Achiruddin sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban Ken Admiral.

Dijelaskan Irwansyah, dalam persidangan, AKBP Achiruddin mengakui semua perbuatannya. Atas dasar itu, AKBP Achiruddin akan ditahan selama 30 hari dipotong masa tahan.

Baca juga  4 Terdakwa Penambang Emas Ilegal di Madina Divonis 4 Bulan 15 Hari Bui, JPU Banding

“Meski AKBP Achiruddin mengajukan banding, namun keluarga Ken berharap hakim tetap memberikan putusan PTDH kepada Achiruddin seperti keputusan hari ini,” kata Irwansyah.

Disinggung soal senjata laras panjang yang diduga dimiliki AKBP Achiruddin, Irwansyah mengatakan, kalau saksi dari pihaknya menduga senjata itu memang benar ada.

Baca juga  Kejari Medan Banding Perkara Raibnya 1,8 Kg Emas di Pegadaian Setia Budi

“Pengakuan korban dan saksi, mereka ditodong dengan senjata api. Diduga itu perintah dari AKBP Achiruddin,” katanya.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin sempat menyampaikan harapan dalam kasus yang menjeratnya. Dia berharap keadilan dapat diperolehnya.

Hal itu disampaikan Achiruddin saat digiring dari Dit Tahti menuju Bid Propam Polda Sumut, untuk menjalani sidang kode etik lanjutan sekitar pukul 14.30 WIB. Sidang ini sudah digelar sejak pagi dan dilanjutkan usai jam makan siang.

Baca juga  Korban Hilang Tenggelam di Sei Bingai Ditemukan Meninggal Dunia.

Saat digiring, Achiruddin turut dikawal oleh petugas Provost. Awalnya, Achiruddin tidak mau berkomentar banyak soal kasus tersebut, dia hanya menangkupkan tangan dan mengangkat jempolnya sambil mengucapkan ‘terima kasih’.

Namun, setelah dicecar sejumlah pertanyaan, Achiruddin pun berkomentar sedikit. Dia berharap keadilan tetap berjalan dalam kasus itu.

“Semoga keadilan berjalan, makasih ya,” ujarnya sambil berjalan menuju Bid Propam.

Setelah itu, dia juga menyampaikan agar kasus tersebut cukup hanya dirasakannya sendiri saja. “Cukup ku rasakan sendiri,” jelasnya.

Baca juga  Kantor MUI Pusat Ditembak OTK, 2 Staf Luka, Pelaku Tewas

Selanjutnya, AKBP Achiruddin mendapatkan pengawalan ketat dari Provos, terus diam dan berlalu untuk kembali ditempat khusus di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut.

Reporter/Editor : Misno

 

 

Post Views: 1,186
Tags: AKBP AchiruddinDari dinas polriDipecatTidak hormatUsai jalani sidang etik
Previous Post

Apa Tujuan KNPI Temui Plt Bupati Langkat? Ini Ceritanya

Next Post

Ini Kata Sekda Aceh Tamiang di Upacara Hardiknas 2023

Next Post
Ini Kata Sekda Aceh Tamiang di Upacara Hardiknas 2023

Ini Kata Sekda Aceh Tamiang di Upacara Hardiknas 2023

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

75 Ribu Bibit Ikan Bandeng Ditebar Oleh Kalapas Kendal Bersama Warga Binaan

75 Ribu Bibit Ikan Bandeng Ditebar Oleh Kalapas Kendal Bersama Warga Binaan

14/05/2026 18:31
Muncul Kolam Renang Dadakan di Musibah Banjir Rob Pemalang

Muncul Kolam Renang Dadakan di Musibah Banjir Rob Pemalang

14/05/2026 18:28
DPD LPBB Bulukumba: Kerugian Negara Tidak Selamanya Berujung Pidana Penjara

DPD LPBB Bulukumba: Kerugian Negara Tidak Selamanya Berujung Pidana Penjara

14/05/2026 17:38
Kapolda Metro Naik Kelas, Jabatan Strategis Ibu Kota Kini Resmi Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Kapolda Metro Naik Kelas, Jabatan Strategis Ibu Kota Kini Resmi Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

14/05/2026 16:16

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (62)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,033)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (660)
  • HUKUM (1,144)
  • INSFRASTRUKTUR (394)
  • INTERNASIONAL (623)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (488)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (811)
  • OLAHRAGA (683)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,467)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (532)
  • RAGAM (195)
  • TRENDING (2,396)
  • UMUM (723)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com