ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Dituding Lansir Komentar Hoax, Ini kata Susianto

02/12/2022 15:58
in DAERAH
0
Dituding Lansir Komentar Hoax, Ini kata Susianto
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Susianto SHi (ist/m ali) 

Informasinasional.id-LANGKAT.
Dituding memberikan keterangan hoax dan tidak benar disalah satu media siber tentang usaha galian C yang merusak bayaran sungai di Kecamatan Batang Serangan, Langkat, beberapa hari yang lalu. Ini kata Susianto SHi, “Saya tidak pernah melakukan pembohongan kepada publik,” katanya, melalui pesan WatsApp-nya, Jumat (2/12/2022)

Seharusnya mereka harus faham jika memang ingin menempuh jalur hukum, persoalan tanggapan saya beberapa waktu lalu yang dituding tidak benar, saya selaku putra daerah dan juga masyarakat berdomisili tetap, saya rasa juga sangat dirugikan dengan adanya aktifitas pertambangan galian golongan C.

“Sudah jelas diatur dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 dalam pasal 66 bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Masyarakat berhak secara penuh untuk menggugat setiap perusahaan yang memberikan efek kerusakan terhadap lingkungan,” kata Susianto lagi.

Susianto pun berencana membuat konferensi pers dalam waktu dekat, jika memang ada tudingan dirinya memberikan tanggapan tidak benar. Susianto juga mempersilahkan datang bersama pemilik usaha galian C, yang menganggap dirinya paling benar.(rel/m ali)

Editor
MISNO

 

Post Views: 225
Baca juga  Pol PP Pasaman Barat Mengamankan 8 Orang Wanita di Dua Cafe
Previous Post

Bupati Langkat : Jarak Tempuh 18 KM ke Kuwala Gebang, Pinggang Mau Patah

Next Post

Laksamana Yudo Margono Janji Transparan Tindak ‘Prajurit Nakal’

Next Post
Laksamana Yudo Margono Janji Transparan Tindak ‘Prajurit Nakal’

Laksamana Yudo Margono Janji Transparan Tindak 'Prajurit Nakal'

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Peringati Hari Jadi Humas Polri, Polres Pasaman Barat Gelar Kegiatan Bhakti Sosial Donor Darah

Peringati Hari Jadi Humas Polri, Polres Pasaman Barat Gelar Kegiatan Bhakti Sosial Donor Darah

22/10/2025 18:26
Kolaborasi Jadi Kunci, KADIN Siap Dukung Pemkab Bulukumba Majukan Festival Pinisi

Kolaborasi Jadi Kunci, KADIN Siap Dukung Pemkab Bulukumba Majukan Festival Pinisi

22/10/2025 16:05
Hari Santri Nasional ke-10, Wabup Edy Manaf: Santri Harus Jadi Pelaku Perubahan Zaman

Hari Santri Nasional ke-10, Wabup Edy Manaf: Santri Harus Jadi Pelaku Perubahan Zaman

22/10/2025 15:34
RSUD Bulukumba Jalin Kolaborasi Internasional dengan Erasmus University Medical Center Rotterdam

RSUD Bulukumba Jalin Kolaborasi Internasional dengan Erasmus University Medical Center Rotterdam

22/10/2025 15:26

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (34)
  • AGRIBISNIS (46)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,561)
  • Desa Kita (10)
  • EKONOMI (594)
  • HUKUM (1,016)
  • INSFRASTRUKTUR (302)
  • INTERNASIONAL (523)
  • KRIMINAL (437)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (707)
  • OLAHRAGA (640)
  • OPINI (39)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,256)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (502)
  • RAGAM (170)
  • TRENDING (2,025)
  • UMUM (631)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com