INformasinasional.com – BANDA ACEH. Rahmat Thalib ST MT/JZ01BIR terpilih sebagai Ketua RAPI 01 Daerah Aceh periode 2023-2028 secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) V tahun 2023 di gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh 10 Juni 2023. Musda dihadiri oleh seluruh Ketua RAPI Wilayah Provinsi Aceh dengan jumlah yang sudah terbentuk sebanyak 21 Wilayah seAceh.
[irp posts=”8324″ ]
Dalam Musda Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 01 Aceh, Sterring Comitte (SC) melakukan tahap pemilihan bakal calon Ketua yang telah sepakat dalam forum melakukan pemilihan tertutup dari 21 suara Wilayah RAPI Search untuk menentukan siapa calon Ketua dan sepakat calon Ketua. Dalam hal itu ada 2 nama, yakni Rizal Dinata/JZ01QQ dan Rahmat Thalib/JZ01BIR
Disaat akan finalnya pemilihan calon Ketua menjadi Ketua di syarat pernyataan bersedia, Rizal Dinata/JZ01QQ asal Ketua RAPI Wilayah Aceh Jaya tiba-tiba menyatakan mengundurkan diri, sehingga Rahmat Thalib/JZ01BIR menjadi calon ketua tunggal. Sehingga pemilihan dilakukan secara aklamasi, yang hasilnya Rahmat Thalib dinyatakan sebagai Ketua RAPI Wilayah 01 Aceh.
Sebelumnya, ketika dilakukan voting di tahap penjaringan bakal calon (balon) Ketua menjadi calon Ketua, Rahmat Thalib/JZ01 BIR meraih 13 suara dari RAPI Wilayah Kabupaten/Kota seAceh, sedangkan Rizal Dinata/JZ01QQ hanya 8 suara.
Rahmat Thalib/JZ01BIR sebelumnya sebagai Ketua incumbent RAPI 01 Daerah Aceh. Kemudian Pengurus RAPI Nasional melaksanakan ceremoni pelantikan yang diawali penentuan Tim Formatur untuk Pengurus RAPI 01 Daerah Aceh 2023-2028 yaitu Ketua DP2OD Nasir Nurdin/JZ01BNN, Sekretaris T Al Munawar/JZ01AUY dan Bendahara Burhanuddin/JZ01BTO.
“Untuk lengurus yang lebih lengkap bersama Tim Formatur nantinya akan disusun dalam beberapa minggu kedepan untuk disahkan oleh Pengurus RAPI Nasional,” kata Ketua terpilih RAPI 01 Aceh.
Jalannya Musda
Acara pertama ceremonial pembukaan Musda dengan diawali laporan dari Ketua Panitia oleh Sufianti/JZ01ATI, Sambutan dari Ketua RAPI Daerah Aceh Rahmat Thalib ST MT, Sambutan Ketua Umum RAPI Nasional diwakilkan oleh Wakil Ketua 1 Dr Ir Ridwan MS lalu dibuka oleh Pj Gubernur Aceh diwakili Kepala Diskominfo Provinsi Aceh Marwan Nusuf BA.
Pelaksanaan Musda V RAPI Aceh di Persidangan Paripurna 1 berlangsung Alot pada Pembahasan Tata Tertib (Tatib) dan penentuan Sah tidaknya RAPI Wilayah di Kab/kota yaitu Sabang, Aceh Selatan, Nagan Raya dan Singkil sebagai Peserta Musda V RAPI Aceh.
Ada beberapa Pengurus Wilayah yang Definitif mempersoalkan keempat wilayah itu karena Kekosongan/kevakuman Kepengurusan di wilayahnya sehingga Ketua RAPI Daerah menerbitkan Surat Penunjukkan Pejabat Pengurus Sementara (Pjs) untuk menjalankan di wilayahnya selama 3 bulan.
“Mereka mempersoalkan keabsahan Surat itu yang sebenarnya didalam AD/ART RAPI pada pasal 17 ayat 2 poin d memiliki hak suara pada musyawarah satu tingkat di atasnya.” kata Pejabat sementara Pengurus RAPI Sabang A Iqbal SE/JZ01MIK.
Namun suasana persidangan masih alot dan pada akhirnya forum sepakat melalui mekanisme voting untuk keabsahan keempat Wilayah tersebut dan setelah vote dinyatakan Sah statusnya dengan 12 suara dukungan dan yang menyatakan tidak sah hanya 9 dukungan suara. Sehinnga keempat wilayah itu ikut melaksanakan dan mempunyai hak suara persidangan hingga selesai.
Selanjutnya Acara Musda pindah ke Aula Gedung PWI Aceh pada tahapan sidang paripurna kedua hingga keempat selesai, Sterring Comitte (SC) yang diketuai M Subhan SE MSM/JZ01KUN dan 4 Anggotanya menyelesaikan dengan baik dan sukses dari awal seleksi balon (bakal valon) Ketua, calon Ketua dan penetapan Ketua RAPI Aceh 2023-2028. (Redaksi)
Editor : Misno