Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

DPRD Langkat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 jadi Perda

14/07/2023 20:38
in DAERAH
0
DPRD Langkat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 jadi Perda

DPRD Langkat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 jadi Perda. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-LANGKAT.DPRD Kabupaten Langkat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Jumat (14/7/2023) dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin Angin.

Dalam pembahasan sebelum disetujui, Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan mengenai Ranperda tersebut. Hasilnya, ada beberapa saran/rekomendasi yang diberikan kepada Pemkab Langkat.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat H. Rahmanuddin Rangkuti saat membacakan hasil kesimpulan menyebutkan, Banggar menyetujui realisasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 yakni sebesar sebesar Rp. 2.213.563.402.095,09 dengan perincian untuk Belanja sebesar Rp. 2.265.521.092.187.

[irp posts=”9338″ ]

Sedangkan untuk penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 291.477.163.832,18 dan untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 239.519.473.740,27.

Banggar dikesempatan itu memberikan apresiasi kepada Pemkab Langkat atas penyampaian penjelasan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2022 pada rapat paripurna tanggal 6 Juli 2023 lalu dan ucapan terimas kasih kepada segenap anggota DPRD Langkat yang telah memberikan dukungan terhadap pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2022.

Terkait dengan saran/rekomendasi, ada sejumlah rekomendasi yang diberikan Badan Anggaran yakni seperti penekanan kepada Pemkab Langkat agar memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan APBD agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran kedepan tidak terlalu besar.

Selain itu, rekomendasi agar Inspektorat lebih mengefektifkan peran pengawasan internal sehingga sistem dan prosedur dalam pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Banggar juga meminta agar inventarisasi aset tetap dapat ditertibkan penyelenggaraan administrasinya. Untuk bidang olahraga, Banggar meminta Dispora dapat melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga secara terencana dan membuat fasilitas olahraganya.

Terhadap pemasangan dan perawatan lampu jalan, Banggar meminta dapat dianggarkan sehingga pungutan PPJU dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu untuk Dinas PUPR diminta untuk menganggarkan serta menyusun perencanaan pengorekan sungai yang sudah tidak berfungsi demi terhindarnya banjir. Selanjutnya Dinas PUPR diminta berkoordinasi dengan PT. HKI terkait perbaikan jalan yang rusak akibat mobilitas material pembangunan jalan tol.

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin mengucapkan terima kasih atas berbagai pandangan dan tanggapan serta masukan dari anggota dewan menyangkut pemerintahan, pelaksanaan program-program pembangunan serta persoalan-persoalan kemasyarakatan yang menunjukkan besarnya tanggung jawab moral kita semua.

Pihaknya meyakini tanggapan yang diberikan bukanlah mencari berbagai kekurangan dan kelemahan melainkan bentuk rasa tanggungjawab bersama dalam menjalankan fungsi sosial kontrol guna penyempurnaan dan perbaikan dalam memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

“Kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk terus bekerja keras dan mengawasi secara ketat pelaksanaan program/kegiatan dengan tidak mengesampingkan pengawasan melekat kepada para staf masing-masing,“ tegas Plt Bupati Langkat.(rel/redaksi)

Editor : Misno

Post Views: 502
Tags: #DPRD LangkatAPBD 2022jadi PerdaPelaksanaanPertanggungjawabanRanperda
Previous Post

LBH Medan Desak 4 Polisi Peras Waria Rp 50 Juta Ditetapkan Tersangka

Next Post

Sambut Dies Natalis ke-8, HMPSH UPH Medan akan Selenggarakan Lawferia Cup 3.0

Next Post
Sambut Dies Natalis ke-8, HMPSH UPH Medan akan Selenggarakan Lawferia Cup 3.0

Sambut Dies Natalis ke-8, HMPSH UPH Medan akan Selenggarakan Lawferia Cup 3.0

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

04/07/2025 06:23
4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (389)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,808)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com