Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

KY Sumut Pantau Sidang Korupsi Robohnya Gorong-gorong Ring Road Siantar

24/07/2023 21:35
in HUKUM
0
KY Sumut Pantau Sidang Korupsi Robohnya Gorong-gorong Ring Road Siantar

Dua saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara korupsi terkait pembangunan jembatan dan gorong-gorong galvanis yang kemudian roboh di Outer Ring Road (Jalan Lingkar luar) Kota Pematangsiantar.(Siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Sidang lanjutan perkara korupsi bersama-sama terkait pembangunan jembatan dan gorong-gorong galvanis yang kemudian roboh di Outer Ring Road (Jalan Lingkar luar) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2019 atas nama 2 terdakwa, kembali berlangsung alot, Senin (24/7/2023).

Hanya saja, di Ruang sidang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan tampak Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Syah Rizal Munthe dan salah seorang Koordinator Asisten Muhrizal Syahputra duduk di antara belasan pengunjung sidang.

“Iya. Kebetulan ada surat masuk ke kantor agar jalannya persidangan pembangunan jembatan dan gorong-gorong galvanis di Pematangsiantar kita pantau,” kata Muhrizal Syahputra singkat di sela diskorsingnya persidangan.

Sementara dari arena persidangan, saksi Juniar Tampubolon selaku Konsultan Pengawas pekerjaan, satu jam lebih dicecar tim JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar dimotori Symon Morrys.

Kesekian kalinya saksi di hadapan majelis hakim diketuai Dahlan Tarigan, ketiga terdakwa yang hadir langsung di persidangan yakni Jhonson Tambunan selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar juga selaku Pengguna Anggaran (PA).

Terdakwa Pramudia Marnaek Tua Panjaitan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Berman Surya Leonard Simanjuntak selaku Direktur PT Surya Anugrah Multi Karya (masing-masing berkas terpisah) maupun tim penasehat hukum (PH) terdakwa, tampak terbatah-batah memberikan keterangan.

Fakta terungkap di persidangan, saksi hanya diberikan soft drawing pekerjaan di Desember 2019 berikut menandatangani dokumen progres pekerjaan seolah telah 100 persen dan siap dibayarkan.

“Nggak pernah dilibatkan di rapat-rapat persiapan pekerjaan. Seharus itu dilaksanakan. Soft drawing juga diserahkan PPK (Pramudia Marnaek Tua Panjaitan) pada saat mau pencairan,” kata Juniar Tampubolon kemudian tertunduk di bangku saksi.

Di bagian lain saksi juga mengakui adanya addendum (pertambahan hari kalender pekerjaan) dan pengurangan mutu campuran semen dari isi kontrak pekerjaan fc 25 menjadi fc 20, tanpa adanya hasil penelitian laboratorium.

“Menurut rekanan waktu itu dikarenakan ready mix (alat pengangkut cor-coran) tidak bisa sampai ke lokasi pekerjaan. Seharusnya tidak ada hubungannya dengan pengurangan mutu campuran semen,” timpal saksi saat dicecar kembali tim JPU.

Fakta lainnya, saksi mengaku pernah diajak terdakwa PPK Pramudia Marnaek Tua Panjaitan untuk menemui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar agar peristiwa robohnya pekerjaan  gorong-gorong galvanis adalah akibat bencana alam.

“Waktu itu tidak bencana,” kata saksi ketika ketua tim JPU Symon Morrys memcecarnya, seusai itu hakim Dahlan Tarigan pun melanjutkan persidangan pekan depan.

[irp posts=”9586″ ]

Sementara dalam dakwaan diuraikan perkara dimaksud menjadi temuan, menyusul hasil pekerjaan rekanan PT Surya Anugrah Multi Karya di mana terdakwa Berman Surya Leonard Simanjuntak selaku Direktur, roboh.

Sedangkan pagunya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) TA 2018 sebesar Rp20 miliar. Akibat perbuatan para terdakwa, keuangan negara dirugikan Rp2,9 miliar lebih.

Ketiga terdakwa dihadirkan secara offline tersebut dijerat dengan dakwaan primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 515
Tags: komisiyudisialkorupsiKYringroadsiantar
Previous Post

Mantan Panglima GAM Minta Pindah Tahanan ke Rutan Medan, Ini Alasannya

Next Post

Polsek Simanindo Selamatkan Pria Coba Bunuh Diri Gegara Frustasi Tertipu Belanja Online

Next Post
Polsek Simanindo Selamatkan Pria Coba Bunuh Diri Gegara Frustasi Tertipu Belanja Online

Polsek Simanindo Selamatkan Pria Coba Bunuh Diri Gegara Frustasi Tertipu Belanja Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

04/07/2025 18:33
Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (595)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com