Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Bui

Editor : Misno

27/09/2023 12:51
in HUKUM
0
AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Bui

AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Medan. (Siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Terbukti melakukan pembiaran saat anaknya, Aditiya Hasibuan menganiaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin akhirnya hanya dihukum 6 bulan penjara dalam sidang di Ruang Cakra 4, Pengadilan Negeri (PN)  Medan, Selasa (26/9/2023) sore.

Dalam amar putusan majelis hakim diketuai Oloan Silalahi berpendapat bahwa perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 335 ayat 1 KUHP.

“Secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain,” tegas hakim.

Baca juga  Bank BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah Serentak di Seluruh Indonesia 

Selain hukuman penjara, hakim juga menjatuhkan AKBP Achiruddin Hasibuan membayar uang restitusi senilai Rp53 juta lebih dengan subsider 1 bulan kurungan.

Setelah membacakan vonis, majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) untuk pikir-pikir, apakah menerima atau mengajukan banding.

Diketahui vonis hakim jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut AKBP Achiruddin dengan pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan.

Sementara dalam dakwaannya JPU Randi Tambunan mengatakan, bahwa AKBP Achiruddin membiarkan anaknya Aditiya Hasibuan untuk melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral di depan kediamannya.

Bahkan, Ia terlihat seperti menyemangati anaknya yang sedang menganiaya Ken Admiral. Aksinya itupun viral di media sosial.

Perwira menengah (Pamen) Polri Achiruddin Hasibuan itu pun didakwa sengaja melakukan pembiaran sehingga bagian muka dan kepala Ken Admiral mengeluarkan darah.

Reporter: Siregar

Post Views: 642
Tags: aditiyahasibuanakbpachiruddinhasibuankenadmiralvonis
Previous Post

Bank BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah Serentak di Seluruh Indonesia 

Next Post

Kicauan Murai Batu Milik Arie Setiawan Raih Juara 1 Lomba Burung Berkicau Danrem 011/LW

Next Post
Kicauan Murai Batu Milik Arie Setiawan Raih Juara 1 Lomba Burung Berkicau Danrem 011/LW

Kicauan Murai Batu Milik Arie Setiawan Raih Juara 1 Lomba Burung Berkicau Danrem 011/LW

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Wabup Tiorita Sambut Tim Wasev TMMD, Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tak Sekadar Seremonial

Wabup Tiorita Sambut Tim Wasev TMMD, Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tak Sekadar Seremonial

13/05/2026 21:32
Bupati Syah Afandin Lepas Putri Langkat Kepanggung Inovasi Dunia, Conditioner Kangkung Siap “Mengguncang” Malaysia

Bupati Syah Afandin Lepas Putri Langkat Kepanggung Inovasi Dunia, Conditioner Kangkung Siap “Mengguncang” Malaysia

13/05/2026 21:19
Kejar UHC, Pasaman Barat Libatkan 17 Perusahaan Sawit

Kejar UHC, Pasaman Barat Libatkan 17 Perusahaan Sawit

13/05/2026 20:39
Pemkab Pasaman Barat Resmikan Dapur MBG Sungai Aur 2

Pemkab Pasaman Barat Resmikan Dapur MBG Sungai Aur 2

13/05/2026 20:17

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (60)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,033)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (659)
  • HUKUM (1,144)
  • INSFRASTRUKTUR (394)
  • INTERNASIONAL (622)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (488)
  • KULINER (47)
  • NASIONAL (809)
  • OLAHRAGA (683)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,464)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (532)
  • RAGAM (195)
  • TRENDING (2,392)
  • UMUM (723)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com