INformasinasional.com, LANGKAT – Arah kebijakan fiskal Kabupaten Langkat tahun 2027 mulai menemukan pijakan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2027 dengan target pendapatan daerah mencapai Rp2,04 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Selasa (3/11/2026). Namun, di balik angka triliunan rupiah itu, terdapat pekerjaan besar yang menanti, memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak berhenti sebatas angka dalam dokumen perencanaan.
Nota kesepakatan ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat yang mewakili Plt Bupati Langkat bersama pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE, serta Wakil Ketua H. Ajai Ismail, SE, Ir. Antoni, dan Romelta Ginting, SE.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat, Ahmad Senang, SH.I, MH, membacakan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan KUA-PPAS 2027.
Hasilnya, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2.042.939.286.280. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp342.330.925.525 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.700.608.360.755.
Komposisi ini memperlihatkan bahwa sebagian besar pendapatan Langkat masih bertumpu pada dana transfer, sementara kontribusi PAD berada jauh dibawahnya.
Dari total target pendapatan tersebut, pendapatan transfer mencapai sekitar 83,24 persen, sedangkan PAD hanya sekitar 16,76 persen. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan fiskal yang perlu dijawab pemerintah daerah melalui penguatan sumber-sumber pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat.
Sementara itu, belanja daerah disepakati sebesar Rp2.036.189.286.280, dengan penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp6,75 miliar.
Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih positif antara target pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp6,75 miliar, yang dialokasikan sebagai penyertaan modal pemerintah daerah.
ANGGARAN BESAR, TANGGUNG JAWAB LEBIH BESAR
Kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas administratif dalam siklus penyusunan APBD. Dokumen ini menjadi fondasi penentuan prioritas pembangunan, arah belanja pemerintah, serta program yang nantinya akan diterjemahkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah.
Karena itu, besarnya postur anggaran harus berbanding lurus dengan kualitas perencanaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Masyarakat tentu menaruh harapan agar anggaran 2027 benar-benar diarahkan pada kebutuhan mendasar, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga penanganan persoalan sosial di berbagai wilayah Langkat.
Disisi lain, ketergantungan terhadap pendapatan transfer juga menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah daerah dituntut lebih serius menggali potensi PAD, memperbaiki tata kelola penerimaan, serta memastikan tidak terjadi kebocoran dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.
Dalam laporannya, Ahmad Senang menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2027 berpedoman pada sejumlah regulasi, diantaranya Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 90 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; serta Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Penyusunannya juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin menegaskan bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi acuan dan pedoman dalam penyusunan RKA perangkat daerah serta Rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2027.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, tahapan penyusunan APBD 2027 memasuki proses berikutnya. Tantangan sesungguhnya kini berada di tangan pemerintah daerah dan DPRD, mengawal agar anggaran lebih dari Rp2 triliun itu tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan pembangunan yang terukur, pelayanan yang semakin baik, dan manfaat nyata bagi masyarakat Langkat.(Misno)






Discussion about this post