INformasinasional.com, LABURA – Menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Polsek Marbau Polres Labuhanbatu menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin malam (10/8/2026).
Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing bersama sejumlah personel mendatangi sebuah rumah warga yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah dengan disaksikan Kepala Dusun III Desa Blungkut. Namun, polisi tidak menemukan narkotika maupun barang bukti sabu di dalam rumah.
Meski demikian, saat melakukan pemeriksaan disekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang tersebut berupa satu buah bong, tiga buah mancis, serta satu bungkus plastik klip kecil transparan dalam kondisi kosong.
Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba mengatakan, kegiatan GSN tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, Selasa (11/8/2026), mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan warga.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujar Aswin.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat melalui Kepala Dusun III Desa Blungkut. Warga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Marbau karena telah merespons keresahan masyarakat dan melakukan tindakan di lokasi yang dilaporkan.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukumnya.
Setiap informasi dari masyarakat, kata kepolisian, akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
REPORTER: FAJAR DAME H
EDITOR: ARDIANSYAH






Discussion about this post