ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Berkas Perkara Korupsi Eks Kadis PPKB Sumut Hidayati Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan

14/01/2023 12:14
in DAERAH
0
Berkas Perkara Korupsi Eks Kadis PPKB Sumut Hidayati Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan

Mantan Kadis PPKB Sumut saat diserahkan untuk menjadi tahanan jaksa, beberapa waktu lalu.  (Istimewa/dok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

rmasinasional.com – MEDAN. Jaksa penuntut umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan segera melimpahkan berkas perkara eks Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. Ir Hidayati ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sebelumnya, Pidsus Kejari Medan menetapkan wanita berusia 59 tahun itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Perabot/Furniture/Meubelair pada Tahun Anggaran 2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp400 juta.

“Benar. Tim JPU Pidsus dalam waktu dekat akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Medan,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan Simon SH MH saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1/2023) siang.

Dikatakannya, pihak JPU sebelumnya telah menerima berkas pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan korupsi pengadaan Perabot/Furniture/Meubelair pada Tahun Anggaran 2020.

“Pada Kamis (12/1/2023), JPU telah menerima tahap II dari tim Penyidik Pidsus Kejari Medan,” sebut Simon.

Dikatakan Simon, setelah menerima Tahap II, JPU akan segera menyiapkan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.

“Setelah menerima Tahap II, JPU Pidsus Kejari Medan akan menyiapkan dakwaan, dan yang bersangkutan akan segera diadili,” pungkasnya.

Sebelumnya, Simon menjelaskan penetapan Hidayati sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Perabot/Furniture/Meubelair di Dinas PPKB Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2020 karena telah memiliki permulaan yang cukup untuk dimintai pertanggungjawabannya.

“Selain itu, penyidik Pidsus Kejari Medan juga telah menemukan fakta dan data bahwa telah terjadi kehilangan mobil inventaris Provinsi Sumut berupa sebuah mobil Fortuner milik Dinas PPKB Provinsi Sumut,” ujar Simon didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza, saat itu.

Dikatakan Simon, atas perbuatan Hidayati menyebabkan kerugian negara sekitar Rp400 juta.

Baca juga  Sekda Langkat Pimpin Dialog Kinerja Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat 2024

“Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 subs Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor  20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkasnya.

Reporter : Sirzul

Editor : Misno

Post Views: 261
Previous Post

Anies Jadi Dewan Penasihat ASEAN Studies Universitas Oxford

Next Post

Terungkap, Kota Pertama dan Tertua di Dunia Bukan di Eropa atau Amerika

Next Post
Terungkap, Kota Pertama dan Tertua di Dunia Bukan di Eropa atau Amerika

Terungkap, Kota Pertama dan Tertua di Dunia Bukan di Eropa atau Amerika

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Dapur MBG Holong Ondolan 3 Nagasaribu Diresmikan

Dapur MBG Holong Ondolan 3 Nagasaribu Diresmikan

01/11/2025 16:47
Lapas Cipinang Jadi Penguatan Komunikasi Publik Pemasyarakatan

Lapas Cipinang Jadi Penguatan Komunikasi Publik Pemasyarakatan

01/11/2025 13:48
Festival Mangga Pemalang 2025,Ajang Promosi Produk Unggulan

Festival Mangga Pemalang 2025,Ajang Promosi Produk Unggulan

01/11/2025 13:45
Wabup M. Ihpan Hadiri Pelantikan DPD KNPI Pasaman Barat priode 2025-2028

Wabup M. Ihpan Hadiri Pelantikan DPD KNPI Pasaman Barat priode 2025-2028

31/10/2025 18:08

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (35)
  • AGRIBISNIS (49)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,583)
  • Desa Kita (12)
  • EKONOMI (601)
  • HUKUM (1,020)
  • INSFRASTRUKTUR (303)
  • INTERNASIONAL (525)
  • KRIMINAL (443)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (711)
  • OLAHRAGA (646)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (41)
  • PERISTIWA (1,272)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (502)
  • RAGAM (171)
  • TRENDING (2,038)
  • UMUM (636)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com