INformasinasional.com, LANGKAT – Ditengah riuhnya arus informasi yang kerap menghakimi sebelum memahami, suatu kisah dari Kabupaten Langkat memilih jalan yang lebih sunyi namun bermakna, yakni rekonsiliasi. Kasus pemukulan yang melibatkan anak dibawah umur yang sempat viral dan mengguncang emosi masyarakat, tidak berakhir diruang vonis, melainkan dimeja musyawarah yang memulihkan martabat semua pihak.
Sabtu malam, 18 April 2026, dirumah dinas Bupati di Jalan Proklamasi, Kuala Bingai, Stabat, suasana yang semula tegang perlahan berubah menjadi ruang refleksi. Para pemangku kepentingan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, unsur DPRD, kejaksaan, hingga keluarga yang bersengketa, duduk sejajar, tidak untuk saling menundukkan, tetapi untuk saling mendengar.

Dititik krusial itu, Bupati Langkat, Syah Afandin, mengambil peran sebagai penjaga keseimbangan antara hukum dan nurani. Dengan nada tenang namun penuh ketegasan, ia mengingatkan bahwa penyelesaian perkara tidak boleh melahirkan luka baru ditengah masyarakat.
“Jangan biarkan persoalan ini berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Kita ingin penyelesaian yang adil, tetapi juga menenangkan,” katanya, menegaskan bahwa keadilan sejati bukan hanya soal putusan, tetapi juga pemulihan.
Kasus ini sendiri menyentuh sisi paling sensitif dalam ruang publik, dugaan penganiayaan yang berujung saling lapor, melibatkan Indra Putra Bangun, Japet Imanta Bangun, serta seorang anak berinisial L yang terseret pusaran hukum saat berupaya membela ayahnya.
Narasi yang beredar dimedia sosial sempat memantik empati, sekaligus memperuncing perdebatan.
Namun diruang itu, pendekatan berbeda diperlihatkan. Kapolres Langkat, David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa hukum tidak selalu harus hadir dalam wajah yang keras.
“Hukum tidak selalu harus berakhir dengan penghukuman. Dalam situasi tertentu, terutama yang melibatkan anak, pendekatan hati menjadi bagian penting dari keadilan itu sendiri,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi titik balik. Ketegangan yang semula menggantung perlahan mencair. Dialog yang awalnya penuh kehati-hatian bertransformasi menjadi ruang kejujuran dan saling memahami. Para penasihat hukum dari kedua pihak pun menyambut langkah ini sebagai jalan keluar yang tidak hanya legal, tetapi juga bermartabat.
Akhirnya, keputusan itu lahir bukan dari tekanan, melainkan dari kesadaran bersama. Kedua belah pihak sepakat berdamai, menandatangani komitmen untuk saling memaafkan, menjaga hubungan baik, serta tidak memperpanjang konflik. Suatu kesepakatan yang bukan sekadar mengakhiri sengketa, tetapi juga merawat kembali harmoni sosial.
Dari ibu kota, suara apresiasi datang dari Hinca IP Pandjaitan, yang menilai langkah ini sebagai preseden penting dalam penegakan hukum yang berkeadaban.
“Musyawarah menghadirkan keadilan yang lebih menyejukkan. Ini contoh yang layak ditiru,” katanya singkat, namun sarat makna.
Apa yang terjadi di Langkat bukan sekadar penyelesaian kasus. Ia adalah penegasan bahwa ditengah dunia yang kian bising oleh konflik, pilihan untuk meredam, bukan membalas, adalah bentuk keberanian yang paling jarang, sekaligus paling berharga.
Langkat hari ini tidak hanya meredakan ketegangan. Ia mengirim pesan yang lebih dalam, bahwa negara tidak selalu hadir dengan palu yang menghukum, tetapi juga dengan tangan yang merangkul.
Dan dari ruang musyawarah itu, satu kebenaran kembali ditegaskan, bahwa damai, pada akhirnya, bukanlah kelemahan. Ia adalah keputusan paling dewasa yang bisa diambil manusia.(Misno)






Discussion about this post