INformasinasional.com, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengguncang jaringan terorisme. Sebanyak 12 tersangka tindak pidana terorisme ditangkap secara serentak dienam provinsi, dengan penyidik menemukan dugaan aktivitas pelatihan militansi, termasuk latihan fisik dan menembak.
Penangkapan dilakukan sejak Jumat (2/10/2026) dan menyasar sejumlah wilayah yang diduga menjadi simpul aktivitas jaringan terorisme. Keenam provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, belasan tersangka tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah, serta jaringan terorisme lainnya.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Ke-12 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Densus 88 kini masih membongkar secara lebih dalam peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan hubungan mereka dengan jaringan lain di berbagai daerah.
Dari Indoktrinasi hingga Latihan Menembak
Dalam proses penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan adanya kegiatan pembinaan dan pelatihan yang mengarah pada aktivitas militansi terorisme. Kegiatan tersebut antara lain berupa latihan fisik, latihan menembak dan bentuk pelatihan lainnya. “Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” kata Mayndra.
Densus 88 juga menemukan indikasi adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah. Salah satu pola yang didalami adalah pertemuan secara daring yang diduga menjadi sarana indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan pembinaan anggota.
“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” kata Mayndra.
3 Tersangka Ditangkap di Sulawesi Tengah
Salah satu titik penindakan berada di Sulawesi Tengah. Densus 88 Antiteror Polri bersama personel Satbrimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga orang yang diduga terkait jaringan terorisme di Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, pada Jumat (2/10) kemarin ada penangkapan terhadap tiga terduga teroris didua tempat berbeda,” kata Achmad Muhaimin, Minggu (4/10/2026).
Dua terduga teroris ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya berinisial A dan CG.
Sementara satu orang lainnya berinisial S diamankan diwilayah Kabupaten Poso. “Dua terduga teroris yang diamankan di Parigi Moutong masing-masing berinisial A dan CG. Sementara satu terduga lainnya yang ditangkap di Poso berinisial S,” ungkapnya.
Penangkapan di Sulawesi Tengah tersebut masih terus dikembangkan Densus 88. Penyidik tengah mendalami dugaan afiliasi serta keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan terorisme.
“Tim saat ini melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut terkait dugaan afiliasi jaringan terorisme dari orang ketiga tersebut,” jelas Achmad.
Usai melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses hukum dengan serangkaian tindakan penyidikan. Langkah tersebut mencakup penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka.
“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelas Mayndra.
Penyidik kini masih menelusuri barang bukti yang ditemukan dari sejumlah lokasi penangkapan. Termasuk memetakan komunikasi, aktivitas, serta kemungkinan keterhubungan para tersangka dengan individu atau jaringan terorisme lainnya.
Densus 88 menegaskan proses penyidikan belum berakhir. Tidak tertutup kemungkinan pengembangan kasus mengarah pada pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” kata Mayndra lagi.
Polda Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang mencurigakan dilingkungan masing-masing.
Achmad Muhaimin meminta masyarakat menjadi mitra aparat keamanan dengan segera melaporkan informasi yang dianggap berkaitan dengan aktivitas mencurigakan.
“Jika melihat orang yang mencurigakan dalam lingkungan sekitar agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” pintanya.
Penangkapan serentak dienam provinsi ini menunjukkan bahwa aparat masih menghadapi pola jaringan terorisme yang bergerak lintas wilayah. Jejak pertemuan daring, indoktrinasi, konsolidasi hingga dugaan latihan menembak kini menjadi bagian yang dibongkar Densus 88 untuk memetakan jaringan tersebut secara menyeluruh.*
Editor: Ardiansyah






Discussion about this post