Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Dewan Kehormatan PWI Pusat Berhentikan Iptu Ungaran Wibowo Dari Keanggotaan PWI

15/12/2022 09:49
in UMUM
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Ilham Bintang, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia

Informasinasional.id – JAKARTA. Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ( DK- PWI ) Pusat memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Ketua DK Ilham Bintang didampingi Sekretaris Sasongko Tedjo menegaskan hal itu di Jakarta, Kamis ( 15/12/2022) pagi dalam Rapat DK- PWI khusus membahas kasus Iptu Umbaran Wibowo.

Keputusan DK didasarkan atas temuan pelanggaran yang dilakukan Iptu Umbaran pertama-tama pada Kode Etik Jurnalistik, selanjutnya Peraturan Dasar PWI, dan Kode Perilaku Wartawan sehingga yang bersangkutan tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI, demikan siaran Pers diterima Informasinasional.id, Kamis.

Diketahui, Iptu Umbaran Wibowo ternyata adalah aparat intel kepolisian dan baru baru ini diangkat sebagai Kapolsek Blora.

Menurut Ilham Bintang, Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap Independen, bersikap Ksatria, menunjukkan identitas diri dan terpercaya. Adapun Pasal 16 Kode Perilaku Wartawan menegaskan Aparatur Sipil Negara termasuk dalam hal ini anggota TNI dan Polri tidak diperbolehkan menjadi anggota PWI.

“Kita tidak mempermasalahkan statusnya sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah karena itu menjadi domain pihak TVRI namun yang dilarang adalah keanggotaannya di organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ). Untuk itulah sejak diketahui dan ditemukan duduk perkara Iptu Umbaran Wibowo, DK PWI ) memutuskan memberhentikan, mencabut dan membatalkan yang bersangkutan dari keanggotaan PWI karena melanggar Kode Etik Jurnalistik PD PRT PWI,
dan Kode Perilaku Wartawan.

” Yang paling tinggi dalam organisasi Wartawan adalah Kode Etik dan sekarang terbukti dia telah melanggar itu “, ujar Ilham Bintang. Siapapun yang melakukan pelanggaran aturan organisasi PWI akan dikenai sanksi mulai skorsing sampai pemberhentian sebagai anggota.(rel)

Baca juga  Terkendala Biaya Karena Covid, Kasek SMP Kartini 2 Batam Tahan Ijazah Seorang Siswa

Editor
Misno Adi

 

Post Views: 248
Tags: berhentikan polisiIlham BintangKetua DK PWI
Previous Post

Danrem 173/PVB Brigjen Sri Widodo Tinjau Satgas Yonif di Intan Jaya

Next Post

Bupati Langkat Dukung Kampanye Penegakan Budi Pekerti Pelajar, Ini Harapannya

Next Post

Bupati Langkat Dukung Kampanye Penegakan Budi Pekerti Pelajar, Ini Harapannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

OTK Teror Ketua BPD Tapak Kuda, Jejak Nepotisme dan Surat Hilang Dimeja Kades

OTK Teror Ketua BPD Tapak Kuda, Jejak Nepotisme dan Surat Hilang Dimeja Kades

16/09/2025 21:07
Pemkab Bulukumba Gelar Lokakarya Layanan Kesehatan, Libatkan Kader dari 21 Puskesmas

Pemkab Bulukumba Gelar Lokakarya Layanan Kesehatan, Libatkan Kader dari 21 Puskesmas

16/09/2025 20:08
Mahasiswa Gedor Kejati Sumut ‘Tangkap Faisal Hasrimy’ Jangan Hanya Saiful Abdi

Mahasiswa Gedor Kejati Sumut ‘Tangkap Faisal Hasrimy’ Jangan Hanya Saiful Abdi

16/09/2025 19:29
Waspada Pengalihan Isu: Demo Langkat Diguncang, Bandar Narkoba Siaga Cari Celah

Waspada Pengalihan Isu: Demo Langkat Diguncang, Bandar Narkoba Siaga Cari Celah

16/09/2025 19:02

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (28)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,454)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (571)
  • HUKUM (996)
  • INSFRASTRUKTUR (285)
  • INTERNASIONAL (506)
  • KRIMINAL (426)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (695)
  • OLAHRAGA (619)
  • OPINI (34)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,216)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (495)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,960)
  • UMUM (609)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com