Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Dewan Pers: Belum Ada Mekanisme yang Pastikan Jurnalis Dilindungi Negara

17/01/2023 16:43
in NASIONAL
0
Dewan Pers: Belum Ada Mekanisme yang Pastikan Jurnalis Dilindungi Negara

Ketua Dewan Pers Ninik Rahyu

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com – JAKARTA. Dewan Pers mengulas kemerdekaan pers di Indonesia pada 2022. Salah satu hal stagnan yang disorot ialah soal perlindungan kesejahteraan jurnalis di Indonesia.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahyu mengatakan perlindungan kesejahteraan perlu ditingkatkan. Dia mengatakan belum ada mekanisme yang menjamin perlindungan dari negara terhadap jurnalis.

“Hingga saat ini, belum ada mekanisme yang memastikan kawan-kawan yang bekerja di dunia pers itu mendapat perlindungan dari negara,” kata Ninik dalam jumpa pers di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

“Ke mana mereka melapor, bagaimana perlindungan sebagai saksi maupun korban, hak atas pemulihannya, hak atas kebenarannya,” sambungnya.

Menurut Ninik, perlindungan kesejahteraan wartawan masih stagnan. Dia ikut menyinggung soal penyelesaian kasus penyerangan dua media pada 2020. Hingga kini, kasus itu tak kunjung selesai.

“Kita ingat dua tahun lalu, ada pelaporan penyerangan terhadap domain digital. Lalu, belum ada proses penyelesaian yang tuntas. Kita tahu bahwa ketika kondisi ini tidak segera diselesaikan, memicu keberulangan terhadap kasus sama,” sambungnya.

Ninik juga menyampaikan keprihatinannya terhadap sebuah media yang sempat diserang beberapa waktu lalu. Dia berharap kasus penyerangan, baik terhadap media maupun jurnalis secara pribadi, dapat dituntaskan agar tak mengalami keberulangan kasus.

“Kita prihatin kemarin juga terjadi pada Tribun Medan yang juga diserang, penyerangan itu bisa di media sosialnya secara pribadi maupun di DDOS-nya. Kita berharap ada penyelesaian yang lebih tuntas dan saling menguatkan,” ungkap Ninik.

Selain perlindungan terhadap jurnalis, Ninik menyampaikan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berpotensi mengkriminalisasi kerja jurnalis. Dia menyebut upaya merevisi UU ITE masih mandek.

“Menurut ,saya kebijakan atau regulasi yang secara infrastruktur mempersempit ruang informasi kepada kawan-kawan jurnalis, tentu ini hal yang perlu kita upayakan rekonstruksinya,” tutur Ninik.

Baca juga  Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Menkeu Ungkap Alasannya

Lebih lanjut, Ninik mengatakan jurnalis berkewajiban memberikan informasi kepada publik, memberikan kontrol sosial kepada publik. Oleh sebab itu, jika ruang informasi dibatasi oleh regulasi, maka telah terjadi kemunduran yang sistematis terhadap kebebasan pers. (dtc/mbd)

Editor : Misno

Post Views: 175
Previous Post

Berkas 15 Anak Buah Apin BK Dilimpahkan ke PN Medan

Next Post

Pasca Penangkapan Alexander, Zoom KTV & Hall di Komplek CBD Polonia Dirazia

Next Post
Pasca Penangkapan Alexander, Zoom KTV & Hall di Komplek CBD Polonia Dirazia

Pasca Penangkapan Alexander, Zoom KTV & Hall di Komplek CBD Polonia Dirazia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Rutan Pemalang Sudah Berikan 27 Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan Miskin Hingga Agustus 2025

Rutan Pemalang Sudah Berikan 27 Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan Miskin Hingga Agustus 2025

26/08/2025 14:46
Penyuluh Agama dan Dai di Sabang Dibekali Ilmu Pembuatan Konten Dakwah Digital, Tgk. Muchtar Andhika Turut Hadir

Penyuluh Agama dan Dai di Sabang Dibekali Ilmu Pembuatan Konten Dakwah Digital, Tgk. Muchtar Andhika Turut Hadir

26/08/2025 13:24
Sungai Batang Serangan Tercemar Limbah Sawit, Mahasiswa Menggugat, DLH Jangan Jadi Penonton

Sungai Batang Serangan Tercemar Limbah Sawit, Mahasiswa Menggugat, DLH Jangan Jadi Penonton

25/08/2025 18:52
Silaturahmi Gubernur Sumut Disebut Ajang ‘Screening Media’ Kominfo Jalankan Politik Pilih Kasih

Silaturahmi Gubernur Sumut Disebut Ajang ‘Screening Media’ Kominfo Jalankan Politik Pilih Kasih

25/08/2025 18:32

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (24)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,377)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (564)
  • HUKUM (977)
  • INSFRASTRUKTUR (279)
  • INTERNASIONAL (498)
  • KRIMINAL (413)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (685)
  • OLAHRAGA (614)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,181)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,888)
  • UMUM (595)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com