Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Lembaga BPD dan Warga Faomasi Hilisimaetano Sepakat Usulkan Pemberhentian Kepala Desa

06/12/2025 16:58
in DAERAH
0
Lembaga BPD dan Warga Faomasi Hilisimaetano Sepakat Usulkan Pemberhentian Kepala Desa

Lembaga BPD dan Warga Faomasi Hilisimaetano Sepakat Usulkan Pemberhentian Kepala Desa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Nias Selatan
Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Faomasi Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, pada Senin, 1 Desember 2025, melaksanakan musyawarah desa terbuka yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Faomasi Hilisimaetano dan berjalan secara transparan serta penuh partisipasi warga.

Agenda utama musyawarah desa ini adalah pengusulan pemberhentian definitif Kepala Desa Faomasi Hilisimaetano, atas nama Hosman Dakhi, sekaligus pengusulan calon Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara BPD dan masyarakat dengan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan yang dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025.

Dalam pertemuan di Inspektorat tersebut, pihak Inspektur secara tegas menyatakan bahwa Kepala Desa Faomasi Hilisimaetano telah layak untuk diberhentikan, berdasarkan temuan kesalahan serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini menjadi dasar kuat bagi BPD dan masyarakat untuk membawa persoalan tersebut ke forum musyawarah desa.

Baca juga  Kepala BNPB Terbang Rendah Diatas Banjir Langkat, Soroti Kerusakan 'Pemulihan Harus Ngebut'

Pengusulan pemberhentian kepala desa dilakukan dengan berlandaskan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, Permendagri Nomor 06 Tahun 2014, Permendagri Nomor 73 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 67 Tahun 2017. Seluruh hasil musyawarah desa dituangkan dalam berita acara resmi untuk selanjutnya diteruskan kepada Camat Maniamolo, dengan tembusan kepada Bupati Nias Selatan, Inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Warga hadir, menyampaikan pendapat, serta secara bulat menyetujui langkah pengusulan pemberhentian kepala desa. Masyarakat menegaskan harapan agar proses ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, demi memulihkan kelancaran roda pemerintahan desa, pembangunan desa, serta kesejahteraan masyarakat, termasuk persoalan Dana Desa yang selama ini tidak diterima dan dikelola sebagaimana mestinya.

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat juga secara resmi mengusulkan Salatieli Waoma sebagai calon PJs Kepala Desa Faomasi Hilisimaetano. Usulan ini disepakati bersama setelah mempertimbangkan kapasitas dan rekam jejak yang bersangkutan.

Masyarakat menilai Salatieli Waoma memiliki pengalaman memadai dalam pemerintahan desa, pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa saat pemekaran desa, memiliki integritas, rekam jejak yang baik, serta memenuhi syarat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga dinilai layak memimpin sementara pemerintahan desa.

Sebagai bentuk legitimasi dan akuntabilitas, seluruh peserta musyawarah desa menandatangani daftar hadir dan menyepakati berita acara, yang dijadikan lampiran resmi dalam surat pengusulan pemberhentian definitif kepala desa dan pengusulan calon PJs Kepala Desa Faomasi Hilisimaetano.

BPD bersama seluruh elemen masyarakat Desa Faomasi Hilisimaetano mendesak Pemerintah Kecamatan Maniamolo agar segera menindaklanjuti aspirasi ini dan meneruskannya tanpa penundaan kepada Bupati Nias Selatan, DPMD, dan Inspektorat, segera setelah surat usulan masyarakat diterima di Kantor Camat Maniamolo, demi kepastian hukum dan stabilitas pemerintahan desa.

Reporter: Mareti Tafonao

Post Views: 344
Tags: HilisimaetanoKepala DesaLembaga BPDPemberhentianWarga Faomasi
Previous Post

Kepala BNPB Terbang Rendah Diatas Banjir Langkat, Soroti Kerusakan ‘Pemulihan Harus Ngebut’

Next Post

Aceh Tamiang Jadi Laut Lumpur, Desa Hilang, Ribuan Mengungsi, BSMI Susuri Titik Paling Terisolasi

Next Post
Aceh Tamiang Jadi Laut Lumpur, Desa Hilang, Ribuan Mengungsi, BSMI Susuri Titik Paling Terisolasi

Aceh Tamiang Jadi Laut Lumpur, Desa Hilang, Ribuan Mengungsi, BSMI Susuri Titik Paling Terisolasi

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Bupati Humbahas Tancap Gas, Triathlon 2026 Digadang Jadi Panggung Dunia

Bupati Humbahas Tancap Gas, Triathlon 2026 Digadang Jadi Panggung Dunia

12/01/2026 20:26
Tragedi di Pasaman Barat, Dua Anak Terseret Arus Sungai, Satu Meninggal Dunia

Tragedi di Pasaman Barat, Dua Anak Terseret Arus Sungai, Satu Meninggal Dunia

12/01/2026 19:18
Peringatan Bulan K3 di Pasaman Barat Fokus Aksi Kemanusiaan

Peringatan Bulan K3 di Pasaman Barat Fokus Aksi Kemanusiaan

12/01/2026 16:53
Ditengah Puing Kebakaran, Bupati Pasaman Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban

Ditengah Puing Kebakaran, Bupati Pasaman Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban

12/01/2026 16:36

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (42)
  • AGRIBISNIS (56)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,802)
  • Desa Kita (16)
  • EKONOMI (626)
  • HUKUM (1,051)
  • INSFRASTRUKTUR (332)
  • INTERNASIONAL (538)
  • KRIMINAL (462)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (751)
  • OLAHRAGA (661)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,377)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (519)
  • RAGAM (178)
  • TRENDING (2,170)
  • UMUM (666)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com