Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Diduga Cabuli Belasan Siswi, Seorang Guru di Medan Diamankan Polisi

07/12/2022 12:26
in HUKUM
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

LS, oknum guru olahraga saat diamankan personil PPA Polrestabes Medan. (istimewa)

Informasinasional.id – MEDAN. Guru olah raga di salah satu SMP di Medan, berinisial LS, terpaksa diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan, karena, diduga telah mencabuli belasan siswi di SMP tempat LS bertugas.

“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan telah mengamankan LS, guru olahraga di SMP, berdasarkan pengaduan orang tua siswi SMP yang anaknya diduga menjadi korban pelecehan seksual,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/12/2022).

Pelaku diamankan 5 Desember 2022 lalu di kawasan Padang Bulan, Medan atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, agar setiap perkara yang melibatkan perempuan dan anak untuk menjadi atensi. LS diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan dengan cara menyentuh di daerah sensitif dari para korbannya.

Hasil penyelidikan, saat ini ada sekitar 14 siswi yang menjadi korban terhadap perbuatan cabul pelaku, kata mantan Kasat Reskrim Polres Langkat itu.

Menurutnya, pelaku LS melakukan pelecehan terhadap siswinya ketika berlangsung jam belajar olahraga dan ketika kegiatan membaca.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Dan ditambah sepertiga, karena pelaku berprofesi sebagai guru, sedangkan korbannya merupakan anak didik pelaku. Sehingga dikenaka pasal berlapis, yakni Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana 12 tahun penjara, kata Kompol Teuku Fathir Mustafa lagi. (rel)

Editor
Misno Adi

 

Post Views: 351
Baca juga  Gubernur Papua Mengamuk di Ruang Sidang, Sempat Lempar Mikrofon
Tags: LSoknum guru olahraga saat diamankan personil PPA a
Previous Post

Aiptu Sofyan personil Polsek Astana Anyar Gugur Ketika Bertugas

Next Post

Parit Penyebab Banjir di Gebang, Langkat Dibersihkan, Tapi Titi Pembuang Banjir Terlalu Sempit

Next Post

Parit Penyebab Banjir di Gebang, Langkat Dibersihkan, Tapi Titi Pembuang Banjir Terlalu Sempit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bertambah, Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor Jadi 223 Orang

Bertambah, Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor Jadi 223 Orang

13/05/2025 16:31
Trump Dapat Jet Mewah Dari Qatar, Demokrat: Bahaya Bagi AS

Trump Dapat Jet Mewah Dari Qatar, Demokrat: Bahaya Bagi AS

13/05/2025 16:10
Libur Panjang Idul Adha 2025: Cek Jadwal Resminya, Siap-Siap Rencanakan Liburan!

Libur Panjang Idul Adha 2025: Cek Jadwal Resminya, Siap-Siap Rencanakan Liburan!

13/05/2025 14:17
Heboh TKW Asal Jember Ditemukan Hidup dalam Peti Es di Vietnam

Heboh TKW Asal Jember Ditemukan Hidup dalam Peti Es di Vietnam

13/05/2025 13:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (39)
  • BERITA VIDIO (35)
  • DAERAH (2,072)
  • EKONOMI (509)
  • HUKUM (913)
  • INSFRASTRUKTUR (263)
  • INTERNASIONAL (434)
  • KRIMINAL (356)
  • KULINER (37)
  • NASIONAL (635)
  • OLAHRAGA (574)
  • OPINI (30)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,086)
  • PILKADA (62)
  • POLITIK (471)
  • RAGAM (154)
  • TRENDING (1,720)
  • UMUM (554)
  • VIDIO (12)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com