INformasinasional.com, LANGKAT – Suasana didepan Mapolres Langkat, Rabu (17/6/2026), mendadak memanas. Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Gemar Membaca (GEMAR MEMBACA) menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kendaraan dinas dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 yang menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan, dr Juliana.
Dengan membawa berbagai poster dan karton bertuliskan kritik tajam terhadap aparat penegak hukum, massa mempertanyakan keseriusan Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat dalam menangani laporan dugaan korupsi yang telah mereka sampaikan sejak Oktober 2025.
Koordinator aksi, Satria Aridarma, dalam orasinya menilai proses penanganan laporan masyarakat (Dumas) yang mereka ajukan terkesan berjalan lamban dan tidak transparan. Menurutnya, hingga kini publik belum memperoleh penjelasan memadai terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat mendapat kepastian hukum dan ditangani secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan bahwa laporan ini sengaja didiamkan,” tegas Satria dihadapan peserta aksi.
Ia mengungkapkan bahwa GEMAR MEMBACA sebelumnya telah melayangkan surat pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Langkat melalui surat Nomor: 052/GEMAR-MEMBACA/B/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025 terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan kendaraan dinas Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
Namun berdasarkan surat pemberitahuan Kejaksaan Negeri Langkat Nomor: B-2060/L.2.25.4/Fd.1/05/2026 tertanggal 13 Mei 2026 yang ditandatangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, disebutkan bahwa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena penanganannya telah lebih dahulu dilakukan oleh Penyidik Polres Langkat.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Polres Langkat telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Langkat melalui surat Nomor: B/1369/V/Res 3.3/2026/Reskrim tertanggal 5 Mei 2026 terkait penanganan perkara yang sama.
Fakta inilah yang kemudian memunculkan tanda tanya besar dikalangan aktivis GEMAR MEMBACA. Mereka mempertanyakan rentang waktu yang cukup panjang antara laporan yang disampaikan pada Oktober 2025 dengan koordinasi yang baru dilakukan pada Mei 2026.
“Kami mempertanyakan prosesnya. Jika memang perkara ini sudah ditangani lebih dahulu oleh Polres Langkat, sejauh mana progres penyelidikannya? Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus yang menyangkut dugaan penggunaan uang negara,” kata Satria.
Lebih lanjut, massa aksi menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Mereka meminta Polres Langkat maupun Kejaksaan Negeri Langkat menyampaikan secara terbuka status penanganan perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi ditengah masyarakat.
Dalam orasinya, massa juga menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama bangsa. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Bahkan, GEMAR MEMBACA mengancam akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan penanganan kasus dalam waktu dekat. Mereka berencana mengirimkan surat ke Mabes Polri, Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap penanganan perkara yang sedang berjalan.
Tak hanya itu, massa juga menyatakan kesiapan menggelar aksi lanjutan di Mapolda Sumut dan Kantor Kejati Sumut guna meminta supervisi terhadap penanganan dugaan korupsi tersebut.
Setelah beberapa saat melakukan aksi, perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima untuk berdialog dengan jajaran Polres Langkat. Pertemuan berlangsung bersama KBO Satreskrim IPDA Imanuel PA dan Kanit Tipikor IPDA Rio.
Dalam dialog yang berlangsung secara terbuka, perwakilan GEMAR MEMBACA meminta agar laporan dugaan korupsi yang mereka sampaikan tetap diproses secara profesional dan transparan. Permintaan tersebut mendapat respons positif dari pihak kepolisian yang menyatakan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Berdasarkan pantauan dilapangan, aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Massa membubarkan diri setelah dialog selesai dilaksanakan, sembari menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat hingga memperoleh kepastian hukum yang jelas.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami tuntut adalah transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Publik berhak tahu sejauh mana kasus ini ditangani,” kata Satria lagi.(red)






Discussion about this post