Berikut versi berita yang lebih tajam, menggigit, dan bombastis ala Tempo, dengan alur lebih rapi, bahasa lebih bernas, dan tekanan investigatif yang kuat:
INformasinasional.com, Langkat —
Riuh dugaan mark up anggaran kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Langkat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Kesehatan Langkat. Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri GEMBIRA (Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya) menggelar aksi unjuk rasa, Jumat, 9 Januari 2026. Mereka menuding adanya penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat Tahun Anggaran 2024.
Aksi itu lahir dari kegelisahan masyarakat. Belanja pengadaan kendaraan dinas, mulai dari mobil hingga puluhan sepeda motor, dinilai janggal dan tak sensitif ditengah kondisi Langkat yang baru saja dilanda bencana banjir. Saat Bupati dan Wakil Bupati Langkat tengah menggaungkan agenda bersih-bersih birokrasi, Dinas Kesehatan justru disinyalir berjalan diarah berlawanan.
Sorotan tertuju pada pengadaan 2 unit mobil ambulans, 4 unit Toyota Kijang Innova 2.0 G, serta 31 unit kendaraan roda dua. Total anggaran yang dikucurkan hampir menyentuh Rp5 miliar. Nilai fantastis itu memantik kecurigaan, bukan hanya soal harga, tetapi juga pemilihan dealer penyedia yang dinilai tidak lazim.
“Pengadaan kendaraan dengan merek tertentu semestinya dilakukan melalui dealer resmi. Tapi faktanya justru dibeli ditempat yang tidak menjual merek-merek tersebut. Ini patut diduga kuat sarat mark up dan berpotensi KKN,” kata salah satu orator aksi.
Gelombang tekanan tak berhenti dijalanan. Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kabupaten Langkat ikut angkat suara. Organisasi kepemudaan yang sejak awal mendukung pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Langkat itu secara terbuka mendesak tindakan tegas.
Ketua DPD AMPI Langkat, M Zaid P Lubis, dengan nada geram meminta Bupati Langkat segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan, dr Juliana. Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak cepat dan tidak membiarkan dugaan penyimpangan uang rakyat ini mengendap tanpa kejelasan.
“Masyarakat Langkat sudah muak dengan hiruk-pikuk potensi KKN. Belum hilang ingatan kita soal kasus Smart Board di Dinas Pendidikan Langkat yang berujung dua tersangka mendekam dihotel prodeo. Jangan biarkan skandal demi skandal terus berulang,” kata Lubis.
Menurutnya, ketegasan Bupati dan APH menjadi kunci untuk memutus mata rantai preseden buruk ditubuh Pemkab Langkat. Tanpa langkah cepat dan transparan, dugaan ini berpotensi menjadi bola liar yang merusak kepercayaan masyarakat.
Kini, masyarakat menanti, akankah dugaan mark up di Dinas Kesehatan Langkat berakhir dimeja klarifikasi semata, atau justru membuka babak baru penegakan hukum di Bumi Langkat Bertuah? Waktu dan keberanian para pemegang kuasa yang akan menjawab.*(Z/M)






Discussion about this post