INformasinasional.com, Bulukumba, 14 Mei 2026 — Di tengah suasana libur nasional yang identik dengan berhentinya aktivitas pelayanan publik, suasana berbeda justru terlihat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba.
Sejak pagi, masyarakat tampak tetap berdatangan untuk mengurus administrasi kependudukan, sementara para petugas pelayanan terlihat aktif melayani warga seperti hari kerja biasa.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal pada Kamis (14/5/2026).
Informasi tersebut sebelumnya juga diumumkan melalui akun resmi Facebook Disdukcapil Bulukumba yang menginformasikan bahwa layanan tetap dibuka selama libur nasional pada 14 hingga 15 Mei 2026.
Di ruang pelayanan, antrean masyarakat terlihat tertata dengan baik. Bahkan Kepala Disdukcapil Bulukumba turut memantau langsung jalannya pelayanan guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan maksimal meski di hari libur merah.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba, Dedi Rahmadi, menjelaskan bahwa pelayanan yang dibuka selama libur nasional difokuskan pada perekaman KTP elektronik dan percetakan KTP-EL.
“Di hari libur nasional ini kami tetap membuka pelayanan untuk perekaman KTP-EL dan pelayanan percetakan KTP-EL. Ini merupakan komitmen integritas kami dalam menjalankan perintah pusat agar tetap melayani masyarakat,” ujar Dedi Rahmadi kepada awak media.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya berlaku di Kabupaten Bulukumba, melainkan merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh Disdukcapil di Indonesia.
Tidak hanya mempertahankan pelayanan saat libur nasional, Disdukcapil Bulukumba juga terus melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.“Ditjen Dukcapil Kemendagri memang mengeluarkan instruksi kepada Disdukcapil di seluruh Indonesia untuk tetap membuka layanan selama libur panjang nasional, khususnya pada tanggal 14 hingga 15 Mei 2026,” tambahnya.
Salah satu langkah yang kini diterapkan adalah sistem antrean online untuk mengurangi penumpukan warga di lokasi pelayanan.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga Kecamatan Ujungbulu, Ekawati, mengaku terbantu dengan tetap dibukanya pelayanan di hari libur nasional sehingga sangat memudahkan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan.
” Saya senang pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Bulukumba dalam pelayanan pengambilan KTP-EL, KTP-EL yang saya ambil adalah milik keluarga yang lagi sakit namun disertai administrasi surat kuasa pengambilan, dan itu juga adalah salah satu administrasi yang dituangkan oleh Disdukcapil sendiri ketika pihak keluarga yang mengambil”, Ungkapnya.
Kebijakan pelayanan tetap buka di hari libur nasional dinilai menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Di tengah meningkatnya kebutuhan dokumen kependudukan, kehadiran layanan yang tetap aktif saat libur panjang menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Dengan konsistensi pelayanan dan inovasi digital yang terus dikembangkan, Disdukcapil Bulukumba diharapkan mampu menjadi salah satu instansi pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan semakin dipercaya masyarakat.
Reporter: Sapriaris*





Discussion about this post