Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ditetapkan Dua Tersangka, Ketua BEM Ridho Kurnia Apresiasi Kejari Pasbar Mengungkap Kasus Korupsi RSUD Pratama Ujung Gading

23/05/2025 12:24
in DAERAH, HUKUM
0
Ditetapkan Dua Tersangka, Ketua BEM Ridho Kurnia Apresiasi Kejari Pasbar Mengungkap Kasus Korupsi RSUD Pratama Ujung Gading

Ketua Bem Stai Yaptip Pasaman Barat, Ridho Kurnia.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Ketua BEM STAI YAPTIP Pasaman Barat, Ridho Kurnia Apresiasi Progres Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat dalam menetapkan Tersangka kasus korupsi RSUD Pratama Ujung Gading.

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat secara resmi telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama Tipe D Ujung Gading Tahun Anggaran 2018. Informasi ini disampaikan melalui surat resmi bernomor: PR-02/L3.23/Dip.4/05/2025 pada Kamis (22/5/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mas Benny Mika Dorima Saragih, menyebutkan bahwa kedua tersangka yang telah ditetapkan ialah EM, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan korporasi PT Tasya Total Persada, yang bertindak sebagai pelaksana proyek pembangunan rumah sakit.

Dugaan kerugian negara dalam perkara ini tidak main-main. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK RI Nomor: 13/LHP/XXV04/2025 tertanggal 21 April 2025, proyek ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6.364.958.045,87 (enam miliar tiga ratus enam puluh empat juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu empat puluh lima rupiah delapan puluh tujuh sen).

“Tentu Hal ini sangat kita apresiasi progres Kejari Pasaman Barat yang sudah mengusut dan menetap tersangka korupsi RSUD Pratama Ujung Gading yang telah merugikan negara dan masyarakat Pasaman Barat,” kata Ridho Kurnia di Simpang Empat, Jum’at (23/5/2025).

Ia mengatakan, Penetapan status tersangka dalam kasus ini oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat.

“Harapan kita kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk terus mengembangkan kasus ini hingga samapai tuntas dan terang benderang dan tegas sampai keakar-akarnya,” pintanya.

“Kita BEM STAI YAPTIP Pasaman Barat sangat mendukung Kejari Pasaman Barat dalam menuntaskan kasus korupsi RSUD Pratama Ujung Gading dan kasus korupsi lainnya di Pasman Barat,” ujar Ridho.

Reporter: SYAFRIZAL

Post Views: 178
Tags: Dua Orang TersangkaKasus RSUD Partama Ujung GadingKejari PasbarKetua Bem Yaptip Apresiasi Kejari
Previous Post

Diduga, DPRD Kota Solok ‘Kangkangi’ UU Keterbukaan Publik, LKPJ Wali Kota 2024 Dilakukan Tertutup

Next Post

Ketua TP PKK Pasbar, Ny. Sifrowati Yulianto: keluarga benteng pertama melindungi anak dari kekerasan

Next Post
Ketua TP PKK Pasbar, Ny. Sifrowati Yulianto: keluarga benteng pertama melindungi anak dari kekerasan

Ketua TP PKK Pasbar, Ny. Sifrowati Yulianto: keluarga benteng pertama melindungi anak dari kekerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

02/07/2025 13:08
DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

02/07/2025 12:59
PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

02/07/2025 11:29
Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

01/07/2025 21:34

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,213)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com