Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ditetapkan Dua Tersangka, Ketua BEM Ridho Kurnia Apresiasi Kejari Pasbar Mengungkap Kasus Korupsi RSUD Pratama Ujung Gading

23/05/2025 12:24
in DAERAH, HUKUM
0
Ditetapkan Dua Tersangka, Ketua BEM Ridho Kurnia Apresiasi Kejari Pasbar Mengungkap Kasus Korupsi RSUD Pratama Ujung Gading

Ketua Bem Stai Yaptip Pasaman Barat, Ridho Kurnia.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Ketua BEM STAI YAPTIP Pasaman Barat, Ridho Kurnia Apresiasi Progres Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat dalam menetapkan Tersangka kasus korupsi RSUD Pratama Ujung Gading.

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat secara resmi telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama Tipe D Ujung Gading Tahun Anggaran 2018. Informasi ini disampaikan melalui surat resmi bernomor: PR-02/L3.23/Dip.4/05/2025 pada Kamis (22/5/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mas Benny Mika Dorima Saragih, menyebutkan bahwa kedua tersangka yang telah ditetapkan ialah EM, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan korporasi PT Tasya Total Persada, yang bertindak sebagai pelaksana proyek pembangunan rumah sakit.

Dugaan kerugian negara dalam perkara ini tidak main-main. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK RI Nomor: 13/LHP/XXV04/2025 tertanggal 21 April 2025, proyek ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6.364.958.045,87 (enam miliar tiga ratus enam puluh empat juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu empat puluh lima rupiah delapan puluh tujuh sen).

“Tentu Hal ini sangat kita apresiasi progres Kejari Pasaman Barat yang sudah mengusut dan menetap tersangka korupsi RSUD Pratama Ujung Gading yang telah merugikan negara dan masyarakat Pasaman Barat,” kata Ridho Kurnia di Simpang Empat, Jum’at (23/5/2025).

Ia mengatakan, Penetapan status tersangka dalam kasus ini oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat.

“Harapan kita kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk terus mengembangkan kasus ini hingga samapai tuntas dan terang benderang dan tegas sampai keakar-akarnya,” pintanya.

“Kita BEM STAI YAPTIP Pasaman Barat sangat mendukung Kejari Pasaman Barat dalam menuntaskan kasus korupsi RSUD Pratama Ujung Gading dan kasus korupsi lainnya di Pasman Barat,” ujar Ridho.

Baca juga  Ketua RAPI Kota Banda Aceh Serahkan SK Kepengurusan Lokal dan Pjs Ketua dalam Acara Buka Puasa Bersama

Reporter: SYAFRIZAL

Post Views: 345
Tags: Dua Orang TersangkaKasus RSUD Partama Ujung GadingKejari PasbarKetua Bem Yaptip Apresiasi Kejari
Previous Post

Diduga, DPRD Kota Solok ‘Kangkangi’ UU Keterbukaan Publik, LKPJ Wali Kota 2024 Dilakukan Tertutup

Next Post

Ketua TP PKK Pasbar, Ny. Sifrowati Yulianto: keluarga benteng pertama melindungi anak dari kekerasan

Next Post
Ketua TP PKK Pasbar, Ny. Sifrowati Yulianto: keluarga benteng pertama melindungi anak dari kekerasan

Ketua TP PKK Pasbar, Ny. Sifrowati Yulianto: keluarga benteng pertama melindungi anak dari kekerasan

Discussion about this post

BERITA TERBARU

400 Personel Tim SAR Dikerahkan Cari Pesawat ATR 42-500 Diduga Jatuh di Maros

400 Personel Tim SAR Dikerahkan Cari Pesawat ATR 42-500 Diduga Jatuh di Maros

17/01/2026 20:38
6 Hal Diketahui dari Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros

6 Hal Diketahui dari Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros

17/01/2026 20:30
Desersi Kemedan Perang Donbass, Anggota Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

Desersi Kemedan Perang Donbass, Anggota Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

17/01/2026 10:48
SMK3 Dianggap Sepele, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan, Pakar Hukum Desak APH dan Pemkab Langkat Periksa PKS PT CCMO

SMK3 Dianggap Sepele, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan, Pakar Hukum Desak APH dan Pemkab Langkat Periksa PKS PT CCMO

17/01/2026 09:49

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (42)
  • AGRIBISNIS (56)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,807)
  • Desa Kita (16)
  • EKONOMI (626)
  • HUKUM (1,053)
  • INSFRASTRUKTUR (343)
  • INTERNASIONAL (541)
  • KRIMINAL (463)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (753)
  • OLAHRAGA (662)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,384)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (519)
  • RAGAM (179)
  • TRENDING (2,178)
  • UMUM (667)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com