INformasinasional.com, Deli Serdang — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali tercoreng. Seorang terdakwa kasus narkotika skala besar, Syalihin GP alias Lihin (39), lolos dari pengawasan usai mengikuti sidang, Selasa siang, 27 Januari 2026. Padahal, jaksa menuntutnya dengan hukuman mati.
Pelarian terjadi ironisnya setelah sidang pledoi, tahap akhir sebelum vonis dijatuhkan.
Tak ada kejar-kejaran dramatis. Tak ada borgol yang berdering. Syalihin justru disebut melenggang keluar kompleks pengadilan dan kabur dengan sepeda motor. Semua berlangsung cepat, nyaris tanpa hambatan.
Kelolosan terdakwa kasus narkotika kelas kakap ini membuka borok pengamanan pengadilan. Aparat saling diam, masyarakat menuntut jawaban.
Sumber dilingkungan pengadilan menyebut, kecil kemungkinan pelarian ini terjadi tanpa bantuan pihak lain. “Sulit membayangkan tahanan dengan pengawalan ketat bisa keluar begitu saja,” kata sumber itu. Celah pengamanan di PN Lubuk Pakam pun disorot tajam.
Syalihin bukan terdakwa sembarangan. Ia adalah salah satu dari sembilan terdakwa kasus ganja seberat 214 kilogram, hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara pada Mei 2025. Jumlah barang bukti itu menempatkan perkara ini dalam kategori narkotika kelas kakap.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Deli Serdang sebelumnya menuntut pidana mati terhadap Syalihin dan delapan terdakwa lain. Vonis tinggal menunggu palu hakim diketuk. Namun satu terdakwa justru lebih dulu “menghilang”. Begitu kabar pelarian merebak, Kejari Deli Serdang mengaku langsung berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengejaran. Namun hingga berita ini diturunkan, status Syalihin masih buron. Tak ada penjelasan resmi soal bagaimana terdakwa berisiko tinggi itu bisa lepas dari pengawasan.
Upaya konfirmasi kepada Plt Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu SH MH, tak membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan wartawan tak dijawab.
Kaburnya terdakwa narkotika dengan ancaman hukuman mati ini bukan sekadar insiden. Ia menyingkap rapuhnya sistem pengawalan tahanan dipengadilan, sekaligus memunculkan pertanyaan serius,
siapa yang lalai, dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Masyarakat kini menunggu, bukan hanya penangkapan kembali sang buron, tapi juga evaluasi menyeluruh atas pengamanan pengadilan yang tampak longgar ketika berhadapan dengan kejahatan luar biasa.(Misn’t)






Discussion about this post