INformasinasional.com, BINJAI — Suara lantang menggema dari gedung DPRD Kota Binjai. Fraksi Gerindra, lewat anggotanya H. Ronggur Simorangkir, menohok langsung kejantung kekuasaan Kota Binjai, meminta Kejaksaan Negeri memeriksa Wali Kota Amir Hamzah.
Isunya bukan main, dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2023/2024, senilai hampir Rp15 miliar.
“Ini penting dilakukan agar menjawab tuduhan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan Pilkada Binjai kemarin,” ujar Ronggur, Senin (10/11/2025), dengan nada yang menyiratkan keprihatinan sekaligus kecurigaan politik.
Ronggur menegaskan, ia tidak menuduh, tapi menuntut kejelasan.
“Saya tidak yakin beliau (Wali Kota) terlibat, tapi demi meluruskan persepsi publik, Pak Amir harus dipanggil dan dimintai keterangan. Sebagai pejabat publik, transparansi adalah harga mati,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu juga mencium aroma keterlibatan pejabat lain. Ia menyebut, kasus korupsi di Dinas PU Binjai tidak mungkin berdiri sendiri.
“Sekda dan Inspektorat juga harus diperiksa agar terang benderang siapa dalang sebenarnya. Jangan ada yang bermain dibawah meja,” katanya tajam.
Nada ancaman politik pun meluncur dari Ronggur. “Gerindra akan kawal kasus ini sampai ke Jaksa Agung di Jakarta bila Kejari Binjai berhenti hanya pada Kepala Dinas PU. Kami tidak mau keadilan tebang pilih.”
Kasus DBH Sawit ini memang menjadi bara dalam sekam dilingkungan Pemko Binjai. Sumber-sumber internal menyebut, sebagian dana diduga mengalir untuk kegiatan non-anggaran menjelang kontestasi politik lalu. Namun hingga kini, Kejari Binjai masih bungkam.
Sementara itu, Wali Kota Amir Hamzah belum memberikan tanggapan resmi. Publik pun menunggu, apakah sang Wali Kota akan angkat bicara atau tetap memilih diam ditengah badai isu korupsi yang semakin menderu.(Misno)






Discussion about this post