Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

DPRD Usulkan Pemberhentian Plt Bupati Langkat, Ini Faktanya

Editor: Misno

16/02/2024 18:48
in DAERAH, TRENDING
0
DPRD Usulkan Pemberhentian Plt Bupati Langkat, Ini Faktanya

DPRD Usulkan Pemberhentian Plt Bupati Langkat periode 2019-2024.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-LANGKAT. DPRD Langkat Jumat (16/2/2024) mengadakan Paripurna sidang pengusulan pemberhentian Wakil Bupati Langkat Periode 2019 – 2024 H Syah Afandin SH yang kini sebagai Plt Bupati Langkat.

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah.

Ketua DPRD Sribana Perangin Angin sebagai pemimpin rapat paripurna menyampaikan, dengan berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Langkat. Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Langkat mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024.

“Maka selanjutnya akan di proses Kementrian Dalam Negeri yang dibawa oleh Gubernur Sumut,” kata Sribana.

Baca juga  Sekda Langkat Lantik 14 Pejabat Eselon II dan III Pemkab Langkat

Kemudian, dihari yang sama, Sekertaris Daerah Kabupaten Langkat H Amril Nasution SSos MAp menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun ke V TA 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Langkat.

Baca juga  Info Terkini Kasus Dugaan Kecurangan PPPK Guru di Langkat yang Ditangani Polda Sumut

Kegiatan Reses ini Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018.Reses ini dilaksanakan mulai tanggal 2-5 Februari 2024, dengan menghadirkan 100-200 orang konstituen untuk menyerap dan menyaring aspirasi masyarakat dari masing masing daerah pemilihan I-V. Hasil reses ini dibacakan oleh Anggota DPRD yang berhadir dan setelahnya diserahkan ke Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin.

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat disampaikan oleh sekretaris Daerah kabupaten Langkat Amril SSos MAp menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPRD yang telah menerima aspirasi masyrarakat dan menjalankan tanggung jawab sebagai anggota DPRD.

“Terima kasih telah memfasilitasi kegiatan ini.
Ini merupakan langkah baik untuk membangun Kabupaten Langkat kedepannya,” katanya.

Baca juga  Info Terkini Kasus Dugaan Kecurangan PPPK Guru di Langkat yang Ditangani Polda Sumut

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan kepada komisi dan badan anggaran untuk menindaklanjuti reses tersebut.
“Agar aspirasi masyarakat tersebut dapat dijalankan dengan pembentukan program secepatnya,” kata Sribana.

(misadi)

Post Views: 725
Tags: 2019-2024DPRD Usulkan PemberhentianPLT BUPATI LANGKAT
Previous Post

Sekda Langkat Lantik 14 Pejabat Eselon II dan III Pemkab Langkat

Next Post

Ini Tampang 3 Pelaku Bayaran Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan di Deli Serdang, Sumut

Next Post
Ini Tampang 3 Pelaku Bayaran Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan di Deli Serdang, Sumut

Ini Tampang 3 Pelaku Bayaran Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan di Deli Serdang, Sumut

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (522)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com