INformasinasional.com, Nias Selatan-
Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan melakukan pemutihan birokrasi melalui mutasi dan rotasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026) bertempat di Kantor Bupati Nias Selatan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-346-2026.
Sebanyak 111 pejabat dilantik, terdiri dari 18 pejabat eselon III (administrator) dan 93 pejabat eselon IV (pengawas), serta sejumlah pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala UPTD puskesmas.
Rotasi ini merupakan bagian dari penataan organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Nias Selatan.
Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru yakni Dr Yasatulo Lase SE MA MAP CPHRM HRBP HRMP yang dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Berlangsungnya acara pelantit bertempat di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake KM 5, Teluk Dalam, dipimpin Sekretaris Daerah Ir Ikhtiar Duha MM, yang mendapat pendelegasian kewenangan dari Bupati.
Sekda menyampaikan, pelantikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika birokrasi. Ia bahkan mengibaratkan jabatan sebagai “Titipan Semata” bagi ASN yang sewaktu-waktu dapat dikenakan dan dilepas.
“Prinsipnya sederhana, hari ini kita dilantik, besok kita harus siap dievaluasi, bahkan dicopot. Itu hal yang biasa dalam birokrasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwasanya setiap pejabat yang dilantik telah mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas yang harus dipahami dan dijalankan secara konsisten tanpa menoleh kebelakang.
Menurutnya, kepercayaan pimpinan Daerah merupakan hal utama yang tidak boleh disia-siakan. Oleh karena itu, para pejabat diminta segera beradaptasi dan bekerja sepenuh hati tanpa menunda waktu.
“Ini adalah bentuk kepercayaan. Jangan tunggu lama untuk menyesuaikan diri. Begitu dilantik, langsung bekerja dan tunjukkan kinerja yang baik dan benar” katanya.
Sekda juga menegaskan, empat pilar utama yang harus dijaga oleh setiap ASN agar mampu mempertahankan jabatan dan kepercayaan, yakni disiplin, integritas, kapasitas, dan profesionalisme.
Disiplin, kata dia, tidak hanya soal kehadiran, tetapi juga menyangkut tertib administrasi. Integritas ditunjukkan melalui kejujuran dan konsistensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Sementara kapasitas menuntut ASN untuk terus belajar lintas sektoral, dan profesionalisme menjadi landasan dan gagasan untuk berkolaborasi didalam setiap pengambilan keputusan.
Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi, termasuk memahami posisi dan peran dalam struktural organisasi.
“Jangan sampai terbalik. Atasan tetap atasan, bawahan tetap menjalankan fungsinya sesuai tupoksi masing-masing. Kekurangan pimpinan dilengkapi oleh staf, dan sebaliknya,” katanya lagi.
Dalam refleksi yang lebih personal, Sekda mengungkapkan bahwasanya pelantikan tersebut menjadi momentum berkesan menjelang berakhirnya masa tugasnya dalam waktu dekat.
“Momentum yang sangat spektakuler tersendiri bagi saya menjelang akhir masa pengabdian,” katanya.
Janganlah mengejar jabatan. Biarlah jabatan yang mengejar Anda. Jika Anda berkualitas, dimanapun ditempatkan akan tetap bersinar dan menjadi Garam dan terang bagi dunia.
Ia juga mengingatkan bahwasanya setiap ASN telah berkomitmen untuk siap ditempatkan di mana saja, kapan saja, sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan.
Kalau tidak siap ditempatkan, silakan mundur dari sekarang. Tapi jika sudah bersumpah, jalankan dengan penuh tugas dan tanggung jawab tanpa bersungut, kata Sekda Nias Selatan.
Reporter: Mareti Tafonao






Discussion about this post