INformasinasional.com-Pasaman Barat–Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui program Gerakan Penghijauan Sejuk Asri. Kali ini, kegiatan penanaman pohon dilaksanakan di kawasan aliran sungai bekas tambang galian C yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan zoom meeting bersama Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, yang dipusatkan di Kota Sawahlunto dengan mengusung tema “Hijaukan Sumbar Kembali”.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa program penanaman pohon merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus mendukung program pemerintah dalam menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
“Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mendorong terciptanya ekosistem hijau dan lingkungan yang sehat di Sumatera Barat,” ujarnya.
Menurutnya, tugas Kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mempererat hubungan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung, termasuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui program penghijauan ini, kita dapat berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat agar kelestarian lingkungan tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kabag Ops Kompol Fahrel Haris menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun 2026, Polres Pasaman Barat telah menanam sebanyak 1.000 pohon di berbagai lokasi yang dinilai membutuhkan rehabilitasi lingkungan.
Penanaman pohon dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah, mulai dari kawasan Pantai Sasak di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Talamau, Kecamatan Luhak Nan Duo, hingga kawasan aliran Sungai Batang Toman di Kecamatan Pasaman.
“Setelah melakukan penghijauan di kawasan pesisir pantai dan daerah rawan bencana, hari ini kami melaksanakan penanaman pohon di kawasan aliran Sungai Batang Toman yang sebelumnya terdampak aktivitas tambang galian C,” jelas Fahrel Haris.
Dalam pelaksanaannya, Polres Pasaman Barat bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat serta berbagai elemen masyarakat untuk menyediakan bibit pohon yang akan ditanam.
Adapun jenis tanaman yang ditanam terdiri dari pohon penghijauan dan pohon produktif, seperti durian, alpukat, lengkeng, petai, dan jengkol. Selain berfungsi menjaga kelestarian lingkungan, pohon-pohon tersebut juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di masa mendatang.
Fahrel Haris mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat pohon yang telah ditanam, terutama di kawasan aliran sungai yang sebelumnya menjadi lokasi pengambilan material pasir dan sirtu.
Menurutnya, upaya penghijauan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung reklamasi lahan pasca tambang sekaligus mengembalikan fungsi ekologis kawasan sungai agar tetap lestari.
“Pihak Kepolisian bersama masyarakat akan terus melakukan reklamasi penghijauan di kawasan aliran sungai pasca aktivitas pengambilan material pasir dan sirtu. Dengan kolaborasi yang baik, kita berharap lingkungan kembali hijau, asri, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: SYAFRIZAL






Discussion about this post