*Advetorial
INformasinasional.com* EMPAT Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, yakni Fraksi Partai Aceh, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Bersatu dan Fraksi Golongan Amanat Bersatu menyetujui Rancangan Qanun P – APBK 2024 menjadi Qanun P – APBK 2024 dalam acara rapat paripurna IV masa persidangan I tahun sidang 2024 – 2025 diaula DPRK Lhokseumawe.
Dalam penyampaian laporan gabungan komisi DPRK Lhokseumawe baru-baru ini yang disampaikan oleh H Taslim A Rani pembahasan kedua belah pihak telah disepakati jumlah anggaran P – APBK 2024 Lhokseumawe diantaranya pendapatan daerah sebesar Rp. 812.003.142.728 sedangkan belanja daerah sebesar Rp.847.032.964.142 defisit Rp.35.029.821.414, selanjutnya pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 37.029.821.414. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.2.000.000.000 dan pembiayaan netto Rp 35.029.821.414.
Dalam kesempatan itu Gabungan Komisi DPRK Lhokseumawe menyarankan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe agar setiap penyusunan anggaran tetap konsisten setiap tahapan dan jadwal perencanaan anggaran mulai dari RKPK, KUA dan PPAS Perubahan sesuai yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Disisi lain gabungan komisi juga minta kepada Pemko Lhokseumawe setiap menetapkan target pendapatan daerah harus dilakukan secara akurat, terukur dan rasional, sehingga memiliki kepastian sesuai denga potensi sumber pendapatan.
Soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, diharapkan dilakukan secara tertib, taat aturan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Sementara dalam penyampaian pendapat fraksi-fraksi, seluruh fraksiyang ada di DPRK Lhokseumawe menyetujui Rancangan Qanun P – APBK 2024 menjadi Qanun P – 2024. Fraksi Parta Aceh (PA) dalam penyampaian pendapat akhir fraksi disampaikan oleh Azhar Mahmud, dikatakan sangat penting menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota (RPJK) Lhokseumawe secara konferehensif, inklusif dan berkelanjutan. “Tujuannya untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata,” katanya.
Fraksi Gerindra menyoroti masalah peningkatan perekonomian masyarakat, sehingga dengan disahkan Qanun P – APBK 2024, tingkat ekonomi masyarakat meningkat, tentunya capaian itu harus disusun program terhadap keperpihakan kepada masyarakat.
Disisi lain Fraksi Gerindra berharap kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe agar memberi perhatian terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Peningkatan PAD merupakan salah satu modal keberhasilan mencapai tujuan pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua Fraksi Gerindra Kota Lhokseumawe Nurul Akbari.
Disamping itu Fraksi Gerindra juga minta kepada Pemko Lhoksemawe, kerjasama eksekutif dengan legislatif terus ditingkatkan secara inten, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). DPRK memiliki kelangkapan dewan berupa komisi dan menjadi mitra strategis bagi OPD, oleh karena itu jika program yang diluncurkan agar komisi-komisi di DPRK itu dilibatkan, sehingga bisa ada hambatan dapat diselesaikan secara bersama.
Sementara dalam pendapat akhir fraksi demokrat Bersatu yang diketuai Roslina,S.Kom menegaskan kualitas manajemen pengelolaan keuangan Pemko Lhokseumawe perlu ditingkatkan dan juga harus diiringi dengan kualitas pelaksanaan.
“Hal ini sangat penting agar diperoleh output maupun autcome yang dirasakan oleh masyarakat, nukan sekedar menghabiskan anggaran dan pembukuan secara baik. Pemko Lhokseumawe harus pandai-pandai dan memiliki inovasi kreatif dalam menjalankan dan mengatur keuangan daerah,” jelasnya.
Disisi lain Fraksi Golongan Amanat Bersatu dalam penyampaian pendapat akhir fraksi berharap kepada dinas terkait dilingkungan Pemko Lhokseumawe agar menjadikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebagai bagian dari instrument PAD.
“Untuk itu perlu dimaksimalkan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Petugas Jalur Lintas (PJL) sebagai bentuk konversi pelayanan kepada masyarakat serta bagian dari program penghematan,” kata Ketua Fraksi Golongan Amanat Bersatu H Masykurdin El Ahmady.
Fraksi Golongan Amanat Bersatu juga mengingatkan kepada Pemko Lhokseumawe agar pengelolaan parkir lebih dtingkatkan, soalnya saat ini penerimaan dari pengelolaan parkir masih minim, sedangkan lahan parkir diwilayah Lhokseumawe cukup banya, namun sejauh ini tidak dikelola dengan baik.
Begitu juga juga kontribusi dari dari Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL) untuk menambah PAD Kota Lhokseumawe masih minim.
“Padahal PDPL sangat diharapkan dapat meningkatkan PAD Lhokseumawe, sesuai dengan misi PDPL, perusahaan menghasilkan profitabilitas optimal melalui pengelolaan berbagai usaha secara professional diwilayah regional, nasional dan internasional,” katanya. (INformasinasional.com/Sugito Tassan)