Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

For-Pemda Langkat Kepung Pengadilan Tinggi Sumut, Desak Eks Pj Bupati Faisal Hasrimy Segera Diusut dalam Kasus Korupsi Smart Board Rp29 Miliar

26/06/2026 16:22
in NASIONAL, TRENDING
0
For-Pemda Langkat Kepung Pengadilan Tinggi Sumut, Desak Eks Pj Bupati Faisal Hasrimy Segera Diusut dalam Kasus Korupsi Smart Board Rp29 Miliar

For-Pemda Langkat menggelar aksi di Pengadilan Tinggi Sumut.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, MEDAN – Gelombang desakan agar penanganan dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 diusut hingga keakar-akarnya kembali menggema. Kali ini, Forum Pemuda Mahasiswa Daerah Langkat (For-Pemda) menggelar aksi unjuk rasa didepan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan Ngumban Surbakti, Medan, Jumat (26/6/2026).

Dengan membawa spanduk, poster, serta menyuarakan tuntutan melalui pengeras suara, massa mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah ditahan dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp29 miliar.

Para demonstran meminta penyidik membuka penyelidikan baru terhadap pihak-pihak yang menurut mereka diduga memiliki peran penting dalam proses pengadaan hingga pencairan anggaran proyek Smart Board.

Koordinator aksi Aulia dan orator Tigor menegaskan bahwa masyarakat Langkat menginginkan proses hukum yang transparan, profesional, dan tidak tebang pilih. “Kami meminta Kejari Langkat menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) baru untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dan Kepala BPKAD M Iskandarsyah. Jangan sampai hanya bawahan yang diproses sementara pihak yang diduga memiliki peran lebih besar tidak tersentuh hukum,” kata Aulia dalam orasinya.

Menurut massa aksi, sejumlah nama tersebut beberapa kali disebut dalam persidangan perkara Smart Board. Karena itu, mereka meminta penyidik mendalami seluruh fakta yang muncul dipersidangan apabila memenuhi alat bukti sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

Selain itu, massa juga menyampaikan dugaan adanya kejanggalan dalam proses penyidikan sejak awal. Mereka bahkan meminta Kejaksaan Agung melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut apabila ditemukan indikasi yang menghambat pengungkapan kasus secara menyeluruh.

“Kami akan terus melakukan aksi berjilid sampai kasus ini diusut tanpa pandang bulu. Bila diperlukan, kami akan membawa aspirasi ini langsung ke Kejaksaan Agung di Jakarta,” tegas Tigor dihadapan peserta aksi.

Tiga Tersangka Sudah Ditahan

Baca juga  Dasco Pimpin Rapat Strategis Hadapi Ancaman Badai PHK, DPR dan Pemerintah Bentuk Barisan Pertahanan Buruh Nasional

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Langkat telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Smart Board, yakni dua pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi dan Supriyadi, serta seorang pihak swasta, Budi Pranoto, yang merupakan rekanan pengadaan. Namun demikian, For-Pemda menilai pengusutan perkara belum menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses pengambilan kebijakan maupun pencairan anggaran proyek tersebut.

Setelah berorasi, perwakilan demonstran diterima oleh pihak Humas Pengadilan Negeri Medan.
Dalam penjelasannya, pihak pengadilan menegaskan bahwa kewenangan pengadilan hanya memeriksa dan mengadili perkara yang telah dilimpahkan oleh penuntut umum.
“Pengadilan tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang menjadi tersangka ataupun menerbitkan Sprindik baru. Hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Kejaksaan apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” jelas perwakilan pengadilan kepada massa aksi.

Aksi For-Pemda menambah tekanan massa terhadap penanganan perkara dugaan korupsi Smart Board yang menjadi sorotan masyarakat Langkat.
Sejumlah saksi yang telah memberikan keterangan dipersidangan disebut oleh demonstran telah menyampaikan informasi mengenai proses pengadaan dan pencairan anggaran.

Namun demikian, seluruh keterangan tersebut tetap harus dinilai berdasarkan alat bukti yang sah oleh penyidik maupun majelis hakim sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kini, perhatian tertuju pada langkah Kejaksaan Negeri Langkat, apakah akan melakukan pengembangan penyidikan apabila ditemukan bukti baru, atau tetap melanjutkan proses terhadap para terdakwa yang telah dilimpahkan kepengadilan.

Masyarakat berharap penanganan perkara dugaan korupsi Smart Board tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu mengungkap seluruh pihak yang secara hukum terbukti bertanggung jawab. Disisi lain, setiap pihak yang namanya disebut dalam proses hukum tetap harus dipandang tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Misn’t)

Editor: Misno

Post Views: 538
Tags: Eks Pj Bupati LangkatFaisal HasrimyFor-Pemda LangkatKasus korupsiPengadilan TinggiRp29 MiliarSmart BoardSUMUT
Previous Post

Dasco Pimpin Rapat Strategis Hadapi Ancaman Badai PHK, DPR dan Pemerintah Bentuk Barisan Pertahanan Buruh Nasional

Next Post

Visi Religius Syah Afandin Berbuah Prestasi, Langkat Bersinar sebagai Juara II MTQ Sumut 2026

Next Post
Visi Religius Syah Afandin Berbuah Prestasi, Langkat Bersinar sebagai Juara II MTQ Sumut 2026

Visi Religius Syah Afandin Berbuah Prestasi, Langkat Bersinar sebagai Juara II MTQ Sumut 2026

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com