Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Gaji PNS Dialihkan ke Kopdes Merah Putih, Komisi II DPR Ingatkan Risiko Bank Daerah Kolaps

17/10/2026 01:23
in EKONOMI, TRENDING
0
Gaji PNS Dialihkan ke Kopdes Merah Putih, Komisi II DPR Ingatkan Risiko Bank Daerah Kolaps

Foto: Ilustrasi PNS dan duit.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – Rencana pemerintah menyalurkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuai sorotan. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan, perubahan skema pembayaran tersebut berpotensi menggerus dana murah perbankan daerah dan mengganggu ekosistem keuangan yang selama ini menopang aparatur sipil negara (ASN).

Rifqinizamy menilai, kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat koperasi desa itu perlu dirancang secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi bank pembangunan daerah (BPD). Pasalnya, pemindahan penyaluran gaji PNS bukan sekadar perubahan jalur pembayaran, melainkan juga menyangkut arus dana, hubungan kredit, serta keberlangsungan bisnis perbankan milik pemerintah daerah.

Menurut dia, kekhawatiran tersebut telah disampaikan sejumlah asosiasi perbankan daerah. Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), yang menghimpun bank-bank pembangunan daerah di Indonesia, disebut mengisyaratkan adanya potensi perpindahan kas dan penyaluran gaji dari bank daerah ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Dalam beberapa waktu terakhir, Asosiasi Perbankan Daerah atau Asbanda yang merupakan asosiasi dari bank-bank pembangunan daerah seluruh Indonesia mengisyaratkan adanya perpindahan kas dan transfer gaji dari bank-bank daerah ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara),” kata Rifqinizamy saat dihubungi wartawan, Kamis (15/10/2026).

Baca juga  Adik Eks Kepala BNPB Korupsi Dana Bencana Rp 30 M, Uangnya Dipakai Beli Saham

Rifqinizamy menyoroti potensi dampak lanjutan jika arus pembayaran gaji PNS berpindah dari bank daerah. Menurut dia, dana murah yang selama ini menopang operasional perbankan daerah dapat ikut berpindah, sehingga menekan kemampuan bank-bank tersebut dalam menjalankan kegiatan usahanya. Ia menyebut rata-rata sekitar 70 persen dana murah di bank daerah berpotensi bergeser apabila skema penyaluran gaji berubah. Kondisi itu, menurutnya, dapat menimbulkan tekanan serius bagi sejumlah bank pembangunan daerah.

“Hal ini tentu membuat dana murah yang ada di bank-bank daerah sejumlah rata-rata 70% akan bergeser dan itu akan membuat banyak bank daerah kita kolaps di Indonesia,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran yang disampaikan Rifqinizamy terkait potensi dampak kebijakan. Besaran perpindahan dana dan pengaruhnya terhadap kondisi masing-masing bank masih memerlukan penjelasan serta perhitungan lebih lanjut.

Bagi Komisi II DPR RI, persoalan ini perlu menjadi perhatian karena bank pembangunan daerah merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang memiliki peran dalam mendukung perekonomian dan keuangan pemerintah daerah.
Karena itu, Rifqinizamy mengingatkan agar penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak dilakukan dengan mengabaikan keberlangsungan ekosistem perbankan daerah.

Komisi II tawarkan skema dua jalur
Untuk mengantisipasi potensi persoalan tersebut, Rifqinizamy mengusulkan agar pemerintah menerapkan skema penyaluran gaji PNS melalui dua jalur, dengan mempertimbangkan wilayah penugasan aparatur.
Pertama, gaji PNS yang bertugas dilingkungan pemerintah pusat dapat disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai mekanisme yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Kedua, pembayaran gaji PNS yang bertugas didaerah tetap dilakukan melalui bank pembangunan daerah. Meski demikian, bank daerah dapat menjalin kerja sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diwilayah masing-masing.

Menurut Rifqinizamy, skema tersebut dapat membuka ruang bagi koperasi untuk terlibat dalam program pemerintah tanpa memutus hubungan keuangan yang sudah terbangun antara aparatur daerah dan bank daerah.
“Dengan itu kemudian ekosistemnya tetap terjaga,” katanya.

Usulan ini menempatkan keberadaan koperasi dan bank daerah dalam satu skema yang dapat saling melengkapi. Koperasi tetap berpeluang memperoleh peran dalam penyaluran dana, sementara bank daerah tidak serta-merta kehilangan fungsi yang selama ini dijalankannya.
Kredit PNS dan PPPK ikut menjadi persoalan

Rifqinizamy juga menyoroti hubungan antara penyaluran gaji dan fasilitas kredit yang dimiliki PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut dia, kredit aparatur pemerintah banyak tersalurkan melalui bank-bank daerah. Dalam praktiknya, pembayaran cicilan kredit tersebut dapat terhubung dengan sistem pemotongan otomatis atau autodebet dari rekening penerima gaji.

Jika jalur pembayaran gaji dipindahkan tanpa pengaturan teknis yang memadai, mekanisme pembayaran cicilan berpotensi menghadapi kendala. Bank perlu memastikan kewajiban debitur tetap dapat dibayarkan sesuai perjanjian, meskipun rekening penerima gaji atau jalur penyaluran pendapatan mengalami perubahan.
“Inilah yang saya kira perlu mendapat perhatian kita, hal-hal teknis tetapi kemudian jangan sampai kebijakan negara yang satu mematikan kemudian ekosistem negara yang lain,” ungkap politikus Partai NasDem tersebut.

Persoalan ini menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan sebelum pemerintah menerapkan kebijakan secara luas. Selain mekanisme pencairan gaji, pemerintah perlu memperjelas pengaturan rekening penerima, pembayaran cicilan kredit, kerja sama antarlembaga, serta perlindungan terhadap hak dan kewajiban para pihak.

Pemerintah menargetkan pembayaran dimulai 2026

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan skema penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, usulan pembayaran gaji PNS melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Pemerintah, menurut dia, sedang menyiapkan mekanisme agar rencana tersebut dapat direalisasikan.
“Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” kata Ferry, dikutip detikFinance di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Ketika ditanya apakah skema tersebut baru akan diterapkan pada 2027 atau dimulai pada tahun ini, Ferry menegaskan bahwa pelaksanaannya direncanakan berlangsung pada 2026. “Sekarang,” tegasnya.

Namun, Ferry belum memerinci mekanisme operasional penyaluran gaji tersebut. Pemerintah juga belum menjelaskan secara terperinci koperasi mana saja yang akan dilibatkan, bagaimana proses pencairan dilakukan, serta kapan pembayaran pertama melalui skema tersebut dimulai.

Rencana penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini menyisakan sejumlah persoalan teknis dan kelembagaan yang perlu dijelaskan pemerintah.
Di satu sisi, program tersebut diarahkan untuk memperkuat peran koperasi dalam ekosistem ekonomi desa dan kelurahan. Disisi lain, perubahan jalur pembayaran gaji berpotensi memengaruhi arus dana, hubungan kredit, dan operasional bank daerah apabila tidak disertai skema transisi yang terukur.

Karena itu, usulan Komisi II DPR agar penyaluran gaji dibedakan antara aparatur pusat dan daerah menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan dalam penyusunan mekanisme kebijakan.

Kepastian mengenai skema akhir, pembagian peran koperasi dan perbankan, serta perlindungan terhadap transaksi kredit ASN masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.

Ujian utama kebijakan ini bukan semata-mata memindahkan jalur pembayaran gaji, melainkan memastikan penguatan koperasi berjalan tanpa mengabaikan stabilitas perbankan daerah dan kepentingan aparatur negara sebagai penerima gaji.*

Editor: Ardiansah

Post Views: 622
Tags: #PNSasosiasi perbankan daerahbank daerahBUMDgaji pnskementerian keuangankomisi ii dprkopdesKoperasi Desa
Previous Post

Adik Eks Kepala BNPB Korupsi Dana Bencana Rp 30 M, Uangnya Dipakai Beli Saham

Next Post

Junir Nakhodai PWI Pasaman Barat 2026-2029

Next Post
Junir Nakhodai PWI Pasaman Barat 2026-2029

Junir Nakhodai PWI Pasaman Barat 2026-2029

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com