INformasinasional.com, BATAM –Intelijen Thailand dan Taiwan jadi kunci, aparat bongkar kompartemen tahasia kapal berbendera Tanzani
Laut Kepulauan Riau kembali menjadi arena perburuan jaringan narkotika internasional. Kali ini, aparat gabungan melakukan penyergapan terhadap MV King Sun, kapal berbendera Tanzania yang diduga membawa narkotika dalam jumlah fantastis.
Tak tanggung-tanggung, sekitar 1,3 ton ketamin ditemukan dalam kapal tersebut. Nilai barang haram itu diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun hingga Rp4,5 triliun.
Operasi besar tersebut melibatkan unsur TNI Angkatan Laut, BIN, Bareskrim Polri, BNN RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pengungkapan bermula dari informasi intelijen internasional. Pada Mei 2026, DJBC menerima informasi dari otoritas Thailand mengenai dugaan pergerakan kapal yang berkaitan dengan penyelundupan narkotika.
Informasi tersebut kemudian diperkuat data intelijen dari Taiwan Coast Guard yang diterima melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.
Jejak kapal pun dipantau.
Hingga akhirnya, pada Kamis, 6 Agustus 2026, MV King Sun terdeteksi diperairan utara Berakit, Bintan.
KRI Kerambit-627, unsur Guspurla Koarmada I, bersama Satgas Patroli Laut Bea Cukai langsung bergerak.
Kapal tersebut dihentikan dan diamankan. Seluruh awak kapal kemudian dikawal menuju Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan tidak berhenti didek kapal. Petugas membongkar bagian-bagian kapal hingga menemukan sesuatu yang mencurigakan. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, tim gabungan menemukan kompartemen tersembunyi disekitar anjungan kapal..Disanalah barang haram itu disembunyikan.
Sebanyak 65 karung ditemukan. Isinya sekitar 1.300 bungkus teh China yang ternyata bukan sekadar komoditas biasa. Setelah diuji menggunakan perangkat Rigaku, sampel tersebut dinyatakan positif mengandung ketamin..Total beratnya mencapai sekitar 1,3 ton. Jumlah yang bukan lagi sekadar pengiriman kecil, melainkan menunjukkan adanya operasi penyelundupan dengan skala sangat besar. Jika estimasi nilai narkotika mencapai Rp1,9 triliun hingga Rp4,5 triliun itu benar, maka satu kapal tersebut membawa muatan ilegal dengan nilai ekonomi yang mencengangkan.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan delapan anak buah kapal (ABK).
Satu diantaranya merupakan warga negara Taiwan berinisial TSM (43).
Sementara tujuh lainnya merupakan warga negara Myanmar, yakni KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).
Kedelapan ABK bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing ABK, asal muasal ketamin, pihak yang mengendalikan pengiriman, serta negara atau lokasi yang menjadi tujuan akhir barang haram tersebut.
Panglima Koarmada: Bukti Sinergi Negara
Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menegaskan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari ketajaman intelijen dan koordinasi lintas lembaga.
“Sinergi dan ketajaman intelijen yang terdiri dari Satgas gabungan TNI Angkatan Laut, BIN, Polri, BNN dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau,” kata Denih dalam keterangannya, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Menurutnya, koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendeteksi dan memutus upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika internasional bahwa perairan Indonesia bukan jalur bebas untuk mengirim barang haram.
Namun, penyitaan 1,3 ton ketamin bukanlah akhir. Justru dari sinilah pertanyaan terbesar dimulai.
Siapa pemilik 1,3 ton ketamin itu?
Dari mana barang tersebut dikirim?
Siapa yang membiayai pelayaran MV King Sun? Siapa penerima akhirnya?
Dan yang paling penting, seberapa besar jaringan internasional yang berada dibelakang pengiriman narkotika bernilai triliunan rupiah tersebut?
Jawaban atas pertanyaan itu kini berada ditangan aparat penegak hukum.
Rincian lengkap pengungkapan kasus, termasuk jaringan yang terlibat dan hasil pemeriksaan para ABK, dijadwalkan disampaikan dalam konferensi pers di Batam pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Sementara itu, MV King Sun kini bukan lagi sekadar kapal yang melintas diperairan Indonesia. Kapal tersebut menjadi bukti bagaimana jaringan narkotika internasional mencoba menjadikan jalur laut nasional sebagai pintu masuk barang haram.
Namun kali ini, jebakan itu terbaca lebih dulu oleh intelijen dan 1,3 ton ketamin gagal mencapai daratan Indonesia.*
Editor: Misno






Discussion about this post