INformasinasional.com, Jakarta — Lonjakan kekayaan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, mencuat kepermukaan seiring status tersangkanya dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji 2023–2024. Dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Yaqut pada 2025 tercatat Rp13.749.729.733, melonjak drastis dibanding 2018 yang masih Rp936 juta.
Kenaikan hampir 14 kali lipat itu menyisakan tanda tanya besar. Ditengah sorotan publik, daftar aset Yaqut memperlihatkan akumulasi properti dan kendaraan mewah yang kian tebal. Enam aset tanah dan bangunan menguasai porsi terbesar, dengan total nilai Rp9,52 miliar, mayoritas berlokasi di Rembang dan satu properti bernilai tinggi di Jakarta Timur.
Rinciannya mencakup, tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Rembang senilai Rp1,889 miliar; tanah 560 m² di Rembang Rp650 juta; rumah di Jakarta Timur 163 m²/163 m² senilai Rp4,5 miliar; tanah 1.159 m² di Rembang Rp150 juta; tanah 263 m² di Rembang Rp731,5 juta; serta tanah dan bangunan 510 m²/510 m² di Rembang Rp1,6 miliar.
Digarasi, dua mobil menambah kilau, Mazda CX-5 tahun 2015 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp1,95 miliar. Yaqut juga melaporkan harta bergerak lain Rp220,75 juta, kas dan setara kas Rp2,598 miliar, dengan utang Rp800 juta.
Bandingkan dengan 2018. Kala itu, kekayaannya nyaris sederhana, satu aset tanah dan bangunan di Rembang senilai Rp47,09 juta, dua mobil, Mazda Biante 2014 Rp400 juta dan Mazda CX-5 2015 Rp482 juta, serta kas Rp5,8 juta. Totalnya belum menyentuh satu miliar rupiah.
Perbedaan dua zaman itu kini bertemu diruang penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yaqut sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji Kementerian Agama 2023–2024. “Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau Pasal 2 dan Pasal 3,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (9/1/2026).
Kasus ini menempatkan angka-angka LHKPN dibawah lampu sorot. Ditengah janji transparansi dan integritas, lonjakan harta yang mencolok itu kini menuntut penjelasan terang, sejernih antrean panjang calon jemaah haji yang menunggu kepastian.(misn’t)






Discussion about this post