INformasinasional.com, JAKARTA – Gelombang perlawanan ribuan buruh akhirnya memaksa manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) mundur dari kebijakan kontroversial terkait penghapusan upah lembur pada hari libur nasional. Setelah aksi demonstrasi besar-besaran mengguncang Menara Indomaret di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, hingga Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (26/5/2026), manajemen resmi mengabulkan tuntutan para pekerja.
Kemenangan buruh itu lahir melalui audiensi panas namun menentukan yang berlangsung di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, manajemen Indomaret akhirnya menyepakati sejumlah poin penting yang selama ini menjadi tuntutan utama pekerja, termasuk memastikan pembayaran upah lembur bagi karyawan yang tetap bekerja pada hari libur nasional, khususnya menjelang libur Idul Adha.
Kesepakatan bersejarah itu ditandatangani langsung oleh Direktur Operasional PT Indomarco Prismatama, Andreas Djajaputra, bersama lima perwakilan buruh dan disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Langkah Indomaret yang sebelumnya disebut hendak mengganti hak lembur dengan tambahan hari libur (off tambahan) memicu kemarahan pekerja diberbagai daerah. Buruh menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan dan berpotensi merampas hak normatif pekerja.
Dalam hasil audiensi, manajemen secara tegas membatalkan rencana penghapusan upah lembur. Hak pekerja untuk memperoleh bayaran lembur pada tanggal merah dipastikan tetap berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Manajemen PT Indomarco Prismatama akan membayarkan upah lembur bagi pekerja yang bekerja pada tanggal 27 Mei 2026,” kata Ketua PC SPAI FSPMI Bogor, Teti, saat membacakan hasil kesepakatan dihadapan massa aksi.
Tak hanya itu, perusahaan juga memastikan tidak akan memberikan sanksi apa pun kepada pekerja yang ikut dalam aksi demonstrasi. Keputusan ini menjadi poin penting setelah sebelumnya muncul dugaan intimidasi terhadap sejumlah pekerja yang menolak skema baru perusahaan.
“Manajemen tidak akan melakukan tindakan apa pun atau pemotongan upah terhadap pekerja yang mengikuti aksi unjuk rasa,” tegas Teti.
Selain memastikan hak lembur tetap dibayar, manajemen Indomaret juga menyatakan siap menindak tegas oknum yang terbukti melakukan intimidasi, termasuk ancaman mutasi maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.
Dalam kesepakatan itu, perusahaan juga membuka jalan bagi pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), yang selama ini menjadi tuntutan strategis serikat pekerja untuk memperkuat perlindungan hak buruh dilingkungan perusahaan.
Enam tuntutan utama yang sebelumnya disuarakan para pekerja antara lain:
Menolak segala bentuk pemaksaan dan tekanan terhadap pekerja terkait persetujuan skema baru perusahaan.
Menegaskan hak pekerja atas upah lembur sesuai aturan ketenagakerjaan.
Menolak penggantian upah lembur dengan tambahan hari libur.
Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan perusahaan.
Mendesak penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi terhadap pekerja.
Meminta perusahaan menjaga hubungan industrial yang sehat dan tidak merugikan buruh.
Dalam poin lain kesepakatan, perusahaan juga akan melakukan pendataan ulang terkait kesediaan pekerja untuk masuk pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026. Pendataan tersebut akan dilakukan pada 28 hingga 30 Mei dengan melibatkan serikat pekerja dimasing-masing cabang.
Kesepakatan tersebut dinyatakan dibuat dalam kondisi sehat jasmani dan rohani tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Seluruh pihak kemudian membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama menjaga hubungan industrial yang lebih adil.
Menjelang petang, massa aksi akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 17.57 WIB. Ditengah guyuran hujan yang membasahi kawasan Jakarta Selatan, para buruh tetap berjalan pulang dengan seragam mereka masing-masing tanpa payung maupun jas hujan.
Namun dibalik hujan sore itu, para pekerja membawa pulang sesuatu yang lebih besar, kemenangan atas perjuangan mempertahankan hak-hak mereka.*
Editor: Misno






Discussion about this post