INformasinasional.com-LANGKAT. Dalam Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 Gelombang I Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumut yang bermarkas di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ada mendidik seorang tunadaksa bernama Rendi Arif Pratama, penyandang disabilitas menjadi Bintara Polri
Langkah yang ditempuh SPN Polda Sumatera Utara, telah menyiapkan sejumlah strategi terkait pendidikan dan pembentukan penyandang disabilitas menjadi Bintara Polri.
“SPN Polda Sumut ini baru pertama kali menerima siswa disabilitas. Langkah-langkah yang kami lakukan dalam rangka mengantisipasi dan menyiapkan siswa disabilitas menjadi anggota Polri, pertama melaksanakan koordinasi dengan Biro SDM Polda Sumatera Utara maupun Bidokkes Polda Sumatera Utara,” kata Ka SPN Polda Sumut Kombes Iwan Setyawan dalam keterangan tertulis, yang telah dilansir detikcom, Selasa (1/10/2024).
Terkait dengan menyiapkan dan memaparkan rekam medis siswa tersebut. Baik itu di bidang kesehatan, kemudian akademik, kemudian psikologi maupun jasmaninya, kata Kombes Iwan Setyawan.
Dijelaskan Kepala SPN Polda Sumut itu, data tersebut dijadikan dasar untuk memetakan kondisi siswa disabilitas, serta mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Data tersebut juga diberikan dia kepada para pengasuh, tenaga didik (gadik) serta instruktur.
“Sehingga dari data tersebut, rekam medik tersebut, kami bisa memapping dan mengantisipasi untuk mengambil langkah-langkah yang harus kami lakukan. Untuk diberikan kepada para pengasuh, para gadik dan instruktur maupun personel-personel lainnya,” jelasnya.
Strategi selanjutnya mengumpulkan para gadik dan instruktur untuk mempersiapkan sistem penilaian bagi siswa disabilitas. Terutama terkait nilai praktek jasmani.
“Untuk strategi dalam rangka menyiapkan sistem penilaian pada siswa disabilitas, yaitu kami sudah mengumpulkan seluruh gadik maupun instruktur dari masing-masing mata pelajaran untuk me-mapping dan menyiapkan sistem penilaian, baik itu praktek yang bisa dilakukan, kemudian praktek yang perlu bantuan dan kemudian praktek yang tidak perlu dan tidak bisa mereka lakukan,” jelas Kepala SPN Polda Sumut itu.
Kemudian pihak sekolah memberikan nilai passing grade dalam latihan jika siswa disabilitas tersebut terbatas atau tidak dapat melakukan gerakan yang ditentukan. Untuk nilai lainnya, berlaku seperti siswa reguler.
Adanya pe-mapping-an ini kita sudah bisa menyiapkan sistem penilaiannya apabila yang bersangkutan tidak bisa mengikuti gerakan-gerakan tersebut, kita akan berikan nilai passing grade.
Apabila siswa disabilitas ini bisa memperagakan dan sesuai dengan ketentuan dari Lemdiklat Polri, kami berikan nilai sehingga nanti bisa untuk menutupi nilai-nilai yang lainnya.
“Strategi yang diterapkan pada siswa Rendi yakni menyediakan siswa bintara kompetensi khusus (bakomsus) dengan kompetensi tenaga Kesehatan untuk membersamai Rendi. Tujuannya, agar dapat memberi bantuan secepatnya, manakala terjadi hal-hal terkait kesehatan Rendi,” katanya.
Strategi berikutnya yang lakukan adalah bahwa dalam rekrutmen anggota calon anggota Polri ini, ada calon bintara kita yaitu dari nakes. Yang mana dari tenaga nakes ini kami siapkan untuk mendampingi siswa disabilitas.
Apabila nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, siswa nakes ini siswa tenaga nakes ini bisa sebagai menjadi kepanjangan tangan pengasuh maupun para gadik, dan termasuk juga melakukan tindakan pertama apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, sehingga nanti tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan, katanya lagi.
IIwan mengaku bersyukur karena Rendi dinilai mampu mengikuti serangkaian kegiatan pendidikan dan pembentukan di SPN Polda Sumut.
“Alhamdulillah siswa Rendi yang disabilitas ini bisa mengikuti pelajaran-pelajaran baik di kelas maupun praktek yang ada di lapangan. Dan termasuk sanggup untuk bisa mengikuti pendidikannya dengan baik,” kata Kombes Iwan Setyawan
Diketahui, Polri melalui Biro Pengendalian Personel SSDM Polri, merekrut 16 penyandang disabilitas pada penerimaan Bintara Tahun Anggaran 2024 ini. Mereka terdiri dari 3 siswa Bintara perempuan dan 13 laki-laki.
Rekrutmen kelompok disabilitas menjadi anggota organik merupakan kebijakan inklusif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi menuturkan Jenderal Sigit yakin penyandang disabilitas mampu melakukan pekerjaan kepolisian.
“Polri pada tahun 2023 sebenarnya sudah melakukan rekrutmen terhadap kelompok disabilitas tapi untuk golongan ASN atau pegawai negeri pada Polri (PNPP). Dari kelompok itu kita pekerjakan di dua polda yaitu Polda Jogja kemudian di Polda Sumatera Selatan. Dari situ berproses, Pak Kapolri tambah yakin, ‘Saya minta (difabel menjadi, red) anggota Polri',” tutur Irjen Dedi sambil menirukan perintah Jenderal Sigit padanya kala itu.(Sumber: detikcom)