INformasinasional.com, Pemalang – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) dan Pemadam kebakaran bersama Bina marga PU -TR Pemalang akhirnya memanggil Pemilik perusahaan penyedia jasa layanan internet diwilayahnya.
Upaya pemanggilan ini lantaran banyaknya laporan dan keluhan masyarakat akan adanya kabel jaringan internet yang semrawut terpasang asal -asalan sehingga membahayakan keselamatan warga di wilayah perkotaan Pemalang.
Salah satu warga bernama Ugy (50) menuturkan, Jika
Kabel Wifi tersebut meresahkan warga, terutama pengendara yang tengah melintas
“Dibeberapa tempat, kabel-kabel ditumpuk jadi satu, bahkan ada yang menjuntai ke bawah dibiarkan,Hal ini berdampak pada keluhan warga karena dianggap membahayakan keselamatan,” tuturnya kesal, Jum’at ( 17/4 /2026).
Semetara itu saat dikonfirmasi, Kepala bidang ketentraman dan ketertiban perlindungan masyarakat Satpol PP Pemalang Agus Sarwono mengatakan, Pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat, akan banyaknya kabel Wi-Fi internet yang terpasang semrawut dibeberapa titik,
“Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang,menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta temuan saat patroli terkait adanya kabel jaringan WiFi yang menjuntai,” tutur Agus.
Ia mengungkapkan, Kondisi tersebut selain mengganggu keindahan lingkungan, juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Satpol PP dan Damkar, bersama Bina Marga DPU TR Pemalang,akhirnya memanggil pihak pemilik jaringan kabel untuk segera melakukan perapihan,” tambah Agus.
Masih menurutnya,Selain idiberikan himbauan dan peringatan tegas kepada perusahaan terkait,agar segera melakukan perapihan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan penertiban sesuai prosedur,” tutupnya.
Reporter: Ragil Surono.






Discussion about this post