INformasinasional.com, BATU BARA — Pelarian tiga perampok bersenjata api yang menggasak uang Rp 800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung, berakhir antiklimaks. Setelah menempuh ratusan kilometer dan bersembunyi dipesisir industri Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mereka akhirnya diringkus aparat dalam operasi senyap lintas provinsi.
Aksi perburuan ini melibatkan koordinasi antara Polres Batu Bara dan Polres Tulang Bawang Barat. Informasi intelijen mengendus jejak para buronan yang diduga kabur usai merampok sebuah toko di Tulang Bawang Barat pada Senin, 19 Februari 2026.
Kanit Resum Polres Batu Bara, Ipda Ade Masry Sundoko, mengatakan penggerebekan bermula dari laporan kolega mereka di Lampung. “Begitu informasi masuk, tim langsung bergerak. Kami tidak ingin mereka sempat menghilang lagi,” katanya, Minggu (22/2/2026).
Disergap Diperumahan, Diringkus Tanpa Tembakan
Dua pelaku, Ahmad Yani alias Bagong (57) dan Familia Al Fatah bin Sinar (32) dibekuk disebuah perumahan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara. Tanpa letusan peluru, keduanya menyerah. Namun barang bukti yang disita membuat dahi berkerut.
Tak berhenti disitu, dari hasil interogasi cepat, polisi memburu pelaku ketiga. Tedy Hariadi alias Kunyuk bin Miskan (47) ditangkap di Jalinsum Simpang Empat, Kecamatan Lima Puluh, saat diduga hendak berpindah lokasi.
Tiga Senpi, 37 Peluru Aktif
Dari tangan ketiganya, polisi menyita dua pucuk pistol jenis P1 kaliber 9 mm dan satu pucuk G2 Combat kaliber 9 mm, keduanya produksi Pindad, serta 37 butir amunisi aktif. Tujuh telepon seluler turut diamankan, diduga menjadi alat komunikasi untuk merancang aksi.
“Total tiga pucuk senjata api dan puluhan peluru aktif kami amankan. Ini bukan kejahatan ecek-ecek,” kata Ade.
Ahmad Yani disebut sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan diduga menjadi otak perampokan. Polisi mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul senjata api yang digunakan.
Uang Rp 800 Juta Raib
Berdasarkan informasi awal, komplotan ini menggasak uang tunai Rp 800 juta dari sebuah toko di Tulang Bawang Barat. Nilai fantastis itu diduga menjadi alasan mereka nekat melarikan diri hingga lintas provinsi.
Kini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Polres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penyidikan tak berhenti pada tiga nama.
“Jaringannya akan kami telusuri sampai tuntas. Termasuk dari mana mereka mendapatkan senjata api,” kata Ade lagi.
Pelarian panjang itu berakhir ditangan hukum. Tapi satu pertanyaan masih menggantung, siapa pemasok senjata yang membuat perampokan ini berubah menjadi ancaman berdarah? (Misno)






Discussion about this post