INformasinasional.com, Makassar — Perang terhadap narkoba kembali dipermalukan dari dalam barisan sendiri. Seorang perwira yang seharusnya berdiri digaris depan pemberantasan sabu, justru diduga bermain dibelakang layar.
Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan tengah mengusut dugaan serius terhadap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi. Ia dituding menerima setoran rutin dari seorang bandar sabu berinisial ET alias O, nilainya tak main-main, Rp13 juta per minggu.
Jika benar berlangsung sejak September 2025, seperti pengakuan ET, maka uang yang mengalir bisa mencapai ratusan juta rupiah. Setoran mingguan. Rutin. Sistematis.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan pemeriksaan tengah berjalan.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung,” katanya singkat, Minggu (22/2/2026).
Tak ada penjelasan sejak kapan aliran dana itu terjadi. Tak ada bantahan tegas. Hanya kalimat normatif, proses masih berjalan.
Patsus dan Sel Propam
Yang jelas, AKP Arifan sudah tak lagi bebas bertugas. Ia telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) disel tahanan Propam Polda Sulsel. Bersamanya, PS Kanit II Satnarkoba Polres Toraja Utara berinisial H juga ikut diamankan.
“Iya, sudah dilakukan patsus,” ujar Didik.
Patsus bukan langkah ringan. Itu sinyal awal bahwa dugaan pelanggaran dianggap serius.
Terbongkar dari 100 Gram Sabu
Ironisnya, kasus ini mencuat dari penangkapan ET oleh personel Polres Tana Toraja. Dari tangan ET, polisi menyita sekitar 100 gram sabu. Namun alih-alih berhenti pada barang bukti, pemeriksaan justru membuka kotak pandora. ET menyebut adanya oknum aparat Polres Toraja Utara yang menerima setoran tetap Rp13 juta per minggu. Suatu angka yang terdengar seperti tarif perlindungan.
Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, menegaskan pemeriksaan akan digelar menyeluruh.
“Ini akan didalami lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” katanya.
Zulham juga mengirim pesan keras,
“Tidak ada tempat untuk oknum main-main, apalagi persoalan narkoba.”
Luka Ditubuh Institusi
Kasus ini bukan sekadar dugaan pelanggaran disiplin. Ini tentang integritas. Tentang bagaimana publik bisa percaya pada perang narkoba jika komandan pasukan diduga menerima upeti dari bandar.
Rp13 juta per minggu mungkin hanya angka. Tapi dibaliknya ada kepercayaan yang terkikis, ada citra institusi yang tercabik, dan ada pertanyaan besar, berapa lama praktik ini berjalan sebelum terbongkar?
Propam kini memegang kunci. Apakah kasus ini akan dibuka terang benderang atau tenggelam sebagai “oknum” belaka?
Publik menunggu, bukan sekadar janji bersih-bersih, tetapi pembuktian bahwa hukum benar-benar berdiri tanpa pandang seragam.(misn’t)






Discussion about this post