INformasinasional.com, MEDAN – Aula Adhyaksa Hall, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menjadi saksi peristiwa penting yang akan mengukir babak baru penegakan hukum di Sumatera Utara. Senin pagi (21/7/2025), Kepala Kejati Sumut Dr Harli Siregar SH M.Hum, dengan suara lantang yang penuh wibawa, mengambil sumpah jabatan Wakajati, dua Asisten, dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk Sumatera Utara.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat itu, satu pesan penting mengalir deras dari podium: jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus diemban dengan hati dan integritas penuh.
“Jabatan adalah bentuk kepercayaan institusi. Tapi ingat, kepercayaan ini sekaligus amanah yang harus dijawab dengan kinerja yang terukur dan manfaat nyata bagi masyarakat. Hukum harus ditegakkan dengan keadilan yang humanis,” kata Harli Siregar, menatap tajam ke arah para pejabat yang baru dilantik.
Pesan itu seolah menjadi alarm bagi seluruh jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara, yang selama ini tak luput dari sorotan publik terkait persoalan pelayanan hukum yang dianggap masih jauh dari harapan.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini digelar berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025. Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, rotasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan efektivitas kinerja lembaga Adhyaksa.
Sederet nama pejabat yang dilantik antara lain:
- Sofyan Selle SH MH sebagai Wakajati Sumut, menggantikan Rudi Irmawan SH MH yang kini menjadi Direktur Pertimbangan Hukum di Kejagung.
- Moch Jefry SH MH yang sebelumnya menjabat Kajari Deli Serdang, kini dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), menggantikan Muttaqin Harahap SH MH. Muttaqin sendiri mendapat promosi menjadi Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat D Jampidum Kejagung di Jakarta.
- Jurist Precisely SH M.Hum sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), menggantikan Imanuel Rudy Pailang yang kini menjabat Koordinator pada Jamintel Kejagung.
Selain itu, delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) juga resmi dilantik untuk memimpin di Deli Serdang, Pematangsiantar, Binjai, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu, Nias Selatan, Langkat, dan Labuhanbatu Selatan.
“Pergantian jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi. Kami berharap para pejabat baru segera melakukan adaptasi dan percepatan kinerja di wilayah tugas masing-masing,” kata Husairi.
Usai dilantik, sejumlah pejabat menyampaikan komitmen mereka untuk membawa semangat perubahan di daerah penugasannya.
“Amanah ini sangat berat, tapi saya siap menjalankan dengan penuh tanggung jawab. Prioritas kami adalah memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang profesional dan transparan,” kata Sofyan Selle, Wakajati Sumut yang baru dilantik.
Senada, Moch Jefry, yang kini menjabat Aspidsus Kejati Sumut, menegaskan tekadnya untuk memperkuat pemberantasan korupsi di wilayah hukum Sumut.
“Kasus-kasus korupsi yang merugikan negara harus ditindak tegas. Kami juga akan berupaya lebih dekat dengan masyarakat agar mereka merasakan kehadiran Kejaksaan,” ujarnya.
Ditengah dinamika ini, masyarakat Sumatera Utara meletakkan harapan besar pada pejabat baru agar membawa angin segar dalam penegakan hukum. Ahmad Syahputra, warga Medan, berharap para pejabat yang dilantik tidak terjebak pada rutinitas birokrasi.
“Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Pejabat baru harus jadi teladan,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis hukum di Medan, Siti Rahmawati, menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses hukum.
“Kami akan terus mengawal kinerja para pejabat ini. Harapan kami, Kejati Sumut bisa menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang adil dan humanis,” tutur Siti.
Tantangan Berat Menanti
Tak bisa dipungkiri, Sumatera Utara adalah salah satu wilayah dengan tingkat perkara tindak pidana yang tinggi. Dari korupsi, narkotika, hingga sengketa agraria, semua menjadi PR besar bagi para pejabat yang baru dilantik.
Harli Siregar menutup sambutannya dengan mengingatkan kembali bahwa jabatan adalah sebuah panggilan jiwa.
“Bekerjalah dengan hati. Tegakkan hukum secara adil, profesional, dan humanis. Jadikan jabatan ini ladang pengabdian, bukan sekadar posisi untuk bermegah diri,” tegasnya.
Kini publik menanti, apakah pesan-pesan itu hanya akan berhenti di Aula Adhyaksa Hall, ataukah benar-benar terwujud dalam kerja nyata di lapangan.(Misno)