Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Karyawan PT Suzuki Finance Dituntut 2 Tahun Bui Gelapkan BPKB Perusahaan

Editor: Misno

27/06/2024 07:38
in HUKUM
0
Karyawan PT Suzuki Finance Dituntut 2 Tahun Bui Gelapkan BPKB Perusahaan

Jaksa penuntut umum Rahmayani Amir saat membacakan nota tuntutannya. (Siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Dinilai terbukti melakukan penggelapan uang perusahaan, karyawan PT Suzuki Finance Indonesia cabang Medan, Anugerah Wira Putra Siregar dituntut 2 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/6/2024).

Jaksa penuntut umum (JPU) Rahmayani Amir dalam nota tuntutannya menegaskan, bahwa perbuatan warga Kecamatan Medan Kota ini terbukti melanggar Pasal 374 KUHPidana.

“Dengan sengaja dan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu,” kata jaksa.

Baca juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Tinjau Venue PON 2024 di Desa Sena, Pastikan Semua Bisa Digunakan Agustus

Dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa menyebabkan perusahaan PT Suzuki Finance Indonesia mengalami kerugian.

“Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, mengakui perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” ucap jaksa.

Setelah membacakan nota tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa (pledoi).

Sementara dalam dakwaan jaksa mengungkapkan, bahwa terdakwa merupakan karyawan di PT Suzuki Finance Indonesia. Saat itu salah satu debitur menjumpai terdakwa untuk mengambil BPKB sepeda motor.

Saat dicek terdakwa ternyata debitur tersebut masih memiliki tunggakan senilai Rp 9 juta lebih sehingga BPKB tidak bisa diberikan sebelum dilunasi. Namun, terdakwa memberikan usul kepada debitur tersebut untuk membayar Rp 5 juta saja.

Alhasil, debitur tersebut memberikan uang kepada terdakwa dan mengambil BPKB sepeda motor debitur tersebut tanpa sepengetahuan perusahaan.

REPORTER: SIREGAR

Post Views: 311
Tags: bpkbpenggelapanptsuzukifinance
Previous Post

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Tinjau Venue PON 2024 di Desa Sena, Pastikan Semua Bisa Digunakan Agustus

Next Post

Bupati Asbar: Pemekaran Wilayah Kejorongan Hanya Pemekaran Pemerintahan

Next Post
Bupati Asbar: Pemekaran Wilayah Kejorongan Hanya Pemekaran Pemerintahan

Bupati Asbar: Pemekaran Wilayah Kejorongan Hanya Pemekaran Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

OTK Teror Ketua BPD Tapak Kuda, Jejak Nepotisme dan Surat Hilang Dimeja Kades

OTK Teror Ketua BPD Tapak Kuda, Jejak Nepotisme dan Surat Hilang Dimeja Kades

16/09/2025 21:07
Pemkab Bulukumba Gelar Lokakarya Layanan Kesehatan, Libatkan Kader dari 21 Puskesmas

Pemkab Bulukumba Gelar Lokakarya Layanan Kesehatan, Libatkan Kader dari 21 Puskesmas

16/09/2025 20:08
Mahasiswa Gedor Kejati Sumut ‘Tangkap Faisal Hasrimy’ Jangan Hanya Saiful Abdi

Mahasiswa Gedor Kejati Sumut ‘Tangkap Faisal Hasrimy’ Jangan Hanya Saiful Abdi

16/09/2025 19:29
Waspada Pengalihan Isu: Demo Langkat Diguncang, Bandar Narkoba Siaga Cari Celah

Waspada Pengalihan Isu: Demo Langkat Diguncang, Bandar Narkoba Siaga Cari Celah

16/09/2025 19:02

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (28)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,454)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (571)
  • HUKUM (996)
  • INSFRASTRUKTUR (285)
  • INTERNASIONAL (506)
  • KRIMINAL (426)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (695)
  • OLAHRAGA (619)
  • OPINI (34)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,216)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (495)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,960)
  • UMUM (609)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com