Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kasus Pengancaman Terungkap, Polsek Bilah Hulu Tangkap Pelaku dan Sita Pisau

23/07/2026 20:00
in DAERAH
0
Kasus Pengancaman Terungkap, Polsek Bilah Hulu Tangkap Pelaku dan Sita Pisau

Tersangka EF terduga tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam (fajar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LABUHANBATU – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial EF (50) yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Pelaku diamankan di Lingkungan Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (22/7/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di kediamannya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim opsnal untuk segera bergerak ke lokasi.

Setibanya ditempat, petugas mendapati EF berada di dalam rumah dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pengancaman.
Berdasarkan hasil interogasi awal, EF mengakui pisau tersebut digunakan untuk mengancam korban berinisial DPS (58) dalam peristiwa yang terjadi di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, pada 7 November 2024 lalu.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyidikan sementara, keterangan saksi-saksi, barang bukti, serta pengakuan pelaku, penyidik menetapkan EF sebagai tersangka dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, Kamis (23/7/2026), menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Aswin.

Reporter: Fajar Dame H

Post Views: 289
Baca juga  Terungkap di Sidang Tipikor Eks Kadisdik Langkat Diduga Terima Uang Kelulusan PPPK
Tags: Kasus PengancamanPolsek Bilah HuluSita PisauTerungkap
Previous Post

Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi di HUT ke-66 Bhakti Adhyaksa

Next Post

Lintas OKP dan OKI Padati Pelantikan DPD KNPI Langkat

Next Post
Lintas OKP dan OKI Padati Pelantikan DPD KNPI Langkat

Lintas OKP dan OKI Padati Pelantikan DPD KNPI Langkat

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (522)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com