Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejari Medan Gelar Penyuluhan Hukum di BPSDM Sumut, Ini Pembahasannya

10/03/2023 12:24
in HUKUM
0
Kejari Medan Gelar Penyuluhan Hukum di BPSDM Sumut, Ini Pembahasannya

Narasumber dari Kejari Medan Asepte Gaulle Ginting SH MH saat memberikan penyuluhan hukumya. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN.Guna mencegah korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar penyuluhan hukum di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSD) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Ngalengko No. 1, Medan Timur.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dihadiri 30 orang peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Inspektorat di lingkungan Provsu.

Narasumber dari Kejari Medan Asepte Gaulle Ginting SH MH mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya memaparkan terkait peran dan fungsi Kejaksaan.

“Kejaksaan bukan hanya melakukan penuntutan, tetapi juga memiliki fungsi-fungsi seperti peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pencegahan tindak pidana, dan pendampingan hukum terhadap instansi pemerintah,” kata Asepte usai kegiatan, Jumat (10/3/2023) siang.

Asepte mengungkapkan pengertian korupsi, yaitu sebagai perbuatan secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau korporasi) yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara.

“Ada 30 delik pidana korupsi dalam UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi perbuatan itu dikelompokkan menjadi 7 yaitu kerugian negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi,” ucap Asepte.

Pada sesi tanya jawab, beberapa peserta menyampaikan pertanyaan dan dijawab secara lugas oleh Asepte.

Di sisi lain, Sulastri Sriani, S. Sos, M.E selaku Analis Kebijakan Ahli Muda BPSDM Sumut mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kejari Medan yang telah berbaik hati memberikan penyuluhannya di BPSDM.

“Terima kasih telah meluangkan waktu dan memberikan pemahaman, semoga Allah SWT mencatat sebagai amal baik dan memberikan pahala yang berlipat ganda,” pungkas Sulastri.

Reporter : Sirzul

Editor: Misno

Post Views: 350
Baca juga  Ini Kesaksian 4 Pj Kades di Kecamatan Kotanopan Madina di Sidang Korupsi 
Previous Post

AS Dukung Konferensi Pelatihan Guru Madrasah dan Pesantren

Next Post

Jumat Berkah, Wakapolda Sumut Safari Subuh di Mesjid Raya Aceh Sepakat

Next Post
Jumat Berkah, Wakapolda Sumut Safari Subuh di Mesjid Raya Aceh Sepakat

Jumat Berkah, Wakapolda Sumut Safari Subuh di Mesjid Raya Aceh Sepakat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

H Khairul Azmi Resmi Nakhodai SDABMBK Medan, Paman Bobby Nasution Tergeser dari Kadisdikbud

H Khairul Azmi Resmi Nakhodai SDABMBK Medan, Paman Bobby Nasution Tergeser dari Kadisdikbud

16/04/2026 20:19
Dari Pasaman Barat ke Pasar Global, Pelabuhan Teluk Tapang Siap Digenjot

Dari Pasaman Barat ke Pasar Global, Pelabuhan Teluk Tapang Siap Digenjot

16/04/2026 19:26
Satpol PP, TNI, dan Polri Gerebek Kafe Karaoke Nakal di Pasaman Barat, 6 Orang Diamankan

Satpol PP, TNI, dan Polri Gerebek Kafe Karaoke Nakal di Pasaman Barat, 6 Orang Diamankan

16/04/2026 18:51
RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Terima Kunjungan Tim Revisitasi Pelayanan Unit HD

RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Terima Kunjungan Tim Revisitasi Pelayanan Unit HD

16/04/2026 16:22

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (60)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,975)
  • Desa Kita (21)
  • EKONOMI (649)
  • HUKUM (1,131)
  • INSFRASTRUKTUR (389)
  • INTERNASIONAL (609)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (480)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (795)
  • OLAHRAGA (678)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,439)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (531)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,354)
  • UMUM (706)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com